Langgam.id - Pelaksanaan vaksinasi covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun di Kota Padang akan dimulai hari ini, Kamis (1/7/2021).
Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, pelaksanaan vaksinasi anak tersebut sesuai dengan anjuran presiden saat pertemuan virtual beberapa waktu lalu.
"Pada bapak ibu orang tua tolong beritahukan anak-anak kita bahwa mereka per 1 Juli sudah bisa diberikan vaksin," kata Hendri Septa, Kamis (1/7/2021).
Ia mengajak orang tua untuk mengikutkan anak-anaknya usia 12 tahun ke atas untuk divaksin. pesan dia. Menurutnya, pemberian vaksin covid-19 pada anak dapat memberikan perlindungan terhdapa penularan.
Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan dalam memvaksinasi anak adalah sebagai
1.Pelaksanaan vaksinasi dapat dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan setempat untuk mempermudah pendataan dan monitoring pelaksanaan
2. Mekanisme skrining, pelaksanaan, dan observasi sama seperti vaksinasi pada usia di atas 18 tahun.
3. Peserta vaksinasi harus membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak.
Baca juga: Sumbar Salah Satu Provinsi dengan Kasus Covid-19 Tertinggi pada Anak dan Remaja
Diketahui, Sumatra Barat (Sumbar) merupakan salah satu provinsi dengan kasus covid-19 anak tertinggi se-Indonesia berdasarkan data per 23 Juli 2021. Salah satunya pada kelompok usia 3-6 tahun, Sumbar pada peringkat 9 dengan 902 kasus.