Vaksinasi Baru 29 Persen, Tanah Datar Naik ke PPKM Level 3

vaksinasi agam, NIK vaksinasi covid-19, vaksinasi sumbar rendah, vaksinasi padang rata-rata nasional, vaksinasi padang panjang, ppkm padang vaksinasi, ppkm padang panjang

Ilustrasi vaksinasi [canva.com]

Langgam.id – Kabupaten Tanah Datar terpaksa naik ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 lantaran capaian vaksinasi covid-19 baru 29 persen.

“Sebelumnya Tanah Datar berada di wilayah PPKM level 2. Namun karena vaksinasi kita masih 29 persen, kemarin naik status jadi level 3. Ini tentu menjadi perhatian kita semua, bagaimana angka vaksinasi dapat ditingkatkan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Tanah Datar Yesrita Zedrianis dalam keterangannya, Rabu (20/10/2021).

Ia menambahkan, berdasarkan Intruksi Gubernur Sumbar tentang percepatan vaksinasi, setiap daerah harus memetakan sasaran untuk dibuatkan strategi percepatannya.

“Perlu dukungan seluruh sektor guna percepatan vaksinasi di kabupaten Tanah Datar, kita targetkan angka vaksinasi covid-19 di akhir tahun mencapai 50 persen,” ujarnya.

Baca juga: Padang Panjang Satu-satunya Daerah PPKM Level 1 di Sumbar, Ini Penyebabnya

Sementara itu, Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian mengatakan, jajarannya telah melakukan berbagai strategi untuk meningkatkan angka vaksinasi covid-19.

Di antaranya meningkatkan pelayanan vaksinasi, advokasi, edukasi dan sosialisasi.

“Lakukan inovasi terbaik dalam pelaksanaan vaksin, jika diperlukan beri apresiasi kepada sektor pelaksana. Masyarakat paling tinggi angka vaksinasinya, cari bagaimana polanya agar bisa itu kita lakukan, ini tentu sebagai ucapan terima kasih kita atas kerja kerasnya,” ujar Richi.

“Kita perlu meningkatkan kembali semangat yang sama terkait pelaksanaaan vaksin ini, apa pun kendala yang dihadapi dilapangan segera laporkan, koordinasi kita harus lebih baik lagi, ini dilakukan guna memenuhi percepatan vaksinasi di Tanah Datar,” sambungnya.

Baca Juga

Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Gala Adat dan Pertaruhan Marwah
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar