Vaksinasi Anak Usia 6 Hingga 11 Tahun Bakal Dilaksanakan di Padang

Vaksinasi Anak Usia 6 Hingga 11 Tahun Bakal Dilaksanakan di Padang

Ilustrasi vaksinasi. [canva.com]

Langgam.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang bakal melakukan vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun dalam waktu dekat ini. Vaksinasi bakal diprioritaskan pada pelajar Sekolah Dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Padang Habibul Fuadi mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan edaran terkait hal tersebut pada 7 Januari 2022 lalu.

Ia menyebut, surat edaran itu bernomor 421.1/083/DP/DIKDAS.03/2022 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Peserta Didik di Tingkat Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah Kota Padang.

“Edaran ini kita tujukan ke Korwil (koordinator wilayah,red) pendidikan kecamatan, kepala SD dan MI negeri dan swasta,” kata Habibul kepada Langgam.id, Senin (10/1/2021).

Menurut penuturan Habibul, untuk tahap awal pihaknya terlebih dahulu meminta sekolah mengumumkan kepada para orang tua murid. Sosialisasi penting dilakukan demi menghindari informasi simpang siur terkait vaksin tersebut.

Kadisdikbud meminta agar setiap sekolah mendata peserta didik yang akan divaksin. Namun, setiap peserta didik harus telah disetujui oleh orang tua untuk divaksin dengan bukti surat izin.

“Untuk vaksinasinya setelah ini. Mungkin pada minggu ke tiga bulan Januari ini. Setiap murid kita minta harus didampingi orang tua,” katanya saat ditanya pelaksanaan vaksinasi pelajar atau anak usia 6 tahun.

Pelaksanaan vaksinasi anak, tambah Habibul, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke pihak sekolah dan Korwil pendidikan kecamatan masing-masing, mulai dari tenaga kesehatan hingga fasilitasnya.


Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Pemko Padang Dorong UMKM Adaptif Terhadap Digitalisasi, Omzet Binaan Capai Rp952 Miliar
Pemko Padang Dorong UMKM Adaptif Terhadap Digitalisasi, Omzet Binaan Capai Rp952 Miliar
Pemko Padang Gandeng Ombudsman Perkuat Kualitas Pelayanan Publik
Pemko Padang Gandeng Ombudsman Perkuat Kualitas Pelayanan Publik
Investasi di Kota Padang 2025 Tembus Rp4,5 Triliun, Hotel dan Restoran Jadi Penopang
Investasi di Kota Padang 2025 Tembus Rp4,5 Triliun, Hotel dan Restoran Jadi Penopang
Hadapi Beragam Pelanggaran di Masyarakat, Pemko Padang Perkuat Pemahaman Hukum Dubalang Kota
Hadapi Beragam Pelanggaran di Masyarakat, Pemko Padang Perkuat Pemahaman Hukum Dubalang Kota
Pemko Padang Buka Usulan Perbaikan Rumah Tak Layak Huni, Warga Diminta Ajukan Melalui Kelurahan
Pemko Padang Buka Usulan Perbaikan Rumah Tak Layak Huni, Warga Diminta Ajukan Melalui Kelurahan
Pemko Padang Renovasi 22 Rumah Tak Layak Huni Tahun Ini, Anggarkan hingga Rp50 Juta per Unit
Pemko Padang Renovasi 22 Rumah Tak Layak Huni Tahun Ini, Anggarkan hingga Rp50 Juta per Unit