Usai “Usir” Para PKL di Jembatan Siti Nurbaya, Satpol PP Minta OPD Carikan Solusi

Langgam.id - Kasatpol PP Padang, Mursalim mengusulkan personelnya diangkat jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Kemendagri.

Kasat Pol PP Padang, Mursalim. (Foto: Dok. Satpol PP Padang)

Berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Satpol PP minta OPD carikan solusi untuk para PKL Jembatan Siti Nurbaya.

Langgam.id – Setelah menata dan mensterilkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jembatan Siti Nurbaya, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP gelar rapat evaluasi, Senin (31/1/2022).

Rapat evaluasi itu menghadiri sejumlah OPD, yaitu Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, termasuk juga mengundang camat dan lurah.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Padang, Mursalim mengatakan, bahwa persenel Satpol PP telah ditempatkan di Jembatan Siti Nurbaya selama satu minggu.

Dengan demikian, kata Mursalim, tentunya harus ada hal-hal yang perlu dilakukan, karena Satpol PP komit untuk tetap mensterilkan lokasi dari PKL.

Setelah jembatan itu disterilkan dari PKL oleh Satpol PP, Mursalim meminta agar OPD terkait mencarikan solusi, agar para PKL tidak lagi berjualan di atas jembatan.

“Juga harus ada tempat jualan yang baru, agar bisa meningkatkan perekonomian mereka, dan mereka betah di tempat yang baru itu,” ujar Mursalim melalui keterangan tertulisnya, Senin (31/1/2022).

Ditegaskan Mursalim, bahwa fungsi jembatan merupakan penghubung satu daerah dengan daerah yang ada di seberangnya. Sehingga, secara aturan tidak diperbolehkan berjualan di atas jembatan.

Selain itu, lanjut Mursalim, Jembatan Siti Nurbaya juga salah satu ikon wisata Kota Padang.

“Fungsi jembatan untuk penghubung dua daerah, artinya bukan untuk berdagang,” ucapnya.

Lalu, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, Mursalim mengajak Dinas PUPR ikut memfasilitasi para pedagang di tempat yang baru, agar mereka merasa betah dan nyaman.

“Kita harapkan juga peran serta dari semua OPD yang hadir, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM. Apa yang bisa difasilitasi untuk Pedagang di lokasi tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Lurahan Batang Arau, Burma Heri mengatakan, lokasi berjualan bagi PKL itu sudah disediakan, yaitu di bawah jembatan.

Baca juga: Lagi, Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Kawasan Jembatan Siti Nurbaya Padang

“Namun, ada beberapa kendala yang dialami karena fasilitas yang tidak memadai. Sehingga masih ada pedagang yang belum mendapatkan tempat untuk berjualan. Tapi, itu sedang diusahakan,” katanya.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang Ungkap 14,5 Ribu Hektare Hutan di Sijunjung Rusak karena Tambang Emas Ilegal 
Bekas luka diduga karena air panas yang dialami bayi tersebut. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Diduga Dianiaya Ayah Kandung: Diselamatkan Tetangga, Badan Penuh Bekas Luka
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan pasangan suami istri. (Foto: Polres Solok)
Pilu Pasangan Suami Istri Meninggal Ditabrak Truk di Solok, Balita Korban Patah Kaki
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Menakar Nyali Irjen Djati “Bersih-bersih” Tambang Emas Ilegal di Sumbar
Ketua Tim Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi saat meninjau bangunan rangka besi hotel di Lembah Anai, pada Senin 16 Februari 2026.
Tarik Ulur Pembongkaran Bangunan Lembah Anai, dari Maladministrasi hingga Putusan Sela 
Bangunan rangka besi hotel di sempadan sungai Lembah Anai.
Apa Saja Aturan yang Dilanggar Bangunan di Lembah Anai?