Usai Nikah, Pengantin di Padang Kini Langsung Dapat "Sikado" dari Pemko

Usai Nikah, Pengantin di Padang Kini Langsung Dapat "Sikado" dari Pemko

Wali Kota Padang Hendri Septa menyerahkan dokumen kependudukan sebagai bagian dari "Sikado" kepada pasangan pengantin setelah menikah. (Foto: Humas Pemko Padang)

Langgam.id - Usai menikah, warga Kota Padang kini langsung dapat "sikado" dari Pemerintah Kota (Pemko). Sikado adalah layanan baru Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang.

Sikado adalah kependekan dari "siap nikah dapat dokumen kependudukan". Agaknya, "siap" di sini, maksudnya adalah "selesai". Ini adalah program kerja sama antara Disdukcapil dan Kantor Kemenag Kota Padang.

"Kita mengapresiasi Disdukcapil yang telah meningkatkan pelayanannya dengan mempermudah pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi warga Kota Padang. Dalam hal ini bagi setiap pengantin baru," kata Wali Kota Padang Hendri Septa, Jumat (2/7/2021).

Wali kota meluncurkan program itu pertama kali di Masjid Babussalam Muhammadiyah Jalan Sawahan IV No.7, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur. Dalam kesempatan itu, Hendri langsung menyerahkan "sikado" kepada pasangan Perinaldi dan Riska Alida yang menikah di masjid itu.

Wali kota mengatakan, setiap pengantin baru di Kota Padang akan langsung menerima tujuh dokumen begitu selesai menikah. Lima dokumen dari Disdukcapil Kota Padang berupa Kartu Keluarga (KK) pengantin, perubahan KK orang tua kedua pengantin dan perubahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kedua pengantin. Sementara, dua lagi yakni Buku Nikah dan Kartu Nikah dari Kantor Kemenag Kota Padang.

"Jadi setiap pengantin baru di Kota Padang sekarang tidak perlu mengurus perubahan dokumen kependudukannya lagi ke Kantor Disdukcapil. Karena mulai hari ini kita yang akan mengantarkannya selain kartu dan buku nikah. Setelah ijab qabul pernikahan mereka akan langsung menerimanya," kata wako, sebagaimana dirilis akun resmi Humas Kota Padang.

Menurut Hendri, layanan tersebut adalah bentuk perhatian pemko kepada masyarakat. "Hal ini kita lakukan karena kita melayani bukan dilayani. Maka itu kita perlu 'jemput bola' sehingga masyarakat senantiasa terlayani secara baik. Saya berharap, semoga inovasi ini selalu berjalan dengan baik dan lancar," katanya.

Mengantar Langsung

Senada dengan itu, Plt Kepala Disdukcapil Kota Padang Edi Hasymi menyampaikan, untuk inovasi Sikado tersebut pihaknya hanya bisa mengantarkan langsung dokumen kependudukan bagi pengantin baru yang melangsungkan pernikahan dengan jarak lokasi tidak begitu jauh dari Kantor Disdukcapil.

"Hal itu dikarenakan, kita harus mencetak dokumen kependudukan berupa KK dan KTP itu pada hari yang sama. Jadi tidak boleh mendahului sebelum pernikahan berlangsung, begitu aturan dalam sistem online kita," ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya pun hanya bisa mengantar dokumen kependudukan tersebut secara langsung bagi pengantin yang menikah pada hari Jumat.

"Sedangkan jika menikahnya pada hari Sabtu atau Minggu tetap datanya sudah ada di KUA dan tetap kita proses. Cuma pengambilannya pada hari jam kerja atau hari Senin paling lambat."

Jadi, menurutnya, setiap pengantin baru hanya menunggu dan tetap tidak perlu mengurus proses pembuatan dokumen kependudukannya ke Kantor Disdukcapil. "Untuk lebih lanjut bisa kita atur penerimaannya di Kantor Disdukcapil atau di Kantor Kemenag dan KUA. Ini perlu kita sepakati, nanti tergantung kesepakatan dari para pengantin," kata Edi.

Hadir pada kesempatan itu mendampingi wali kota di antaranya Asisten Administrasi Umum Didi Aryadi, serta Camat Padang Timur Siska Meilani. Juga hadir Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Padang Timur Taufiq Arsani serta keluarga besar kedua pengantin.

Baca Juga: Kerja Sama KUA dan Capil, Usai Nikah di Pariaman Langsung Dapat 11 Dokumen

Sebelumnya, terobosan serupa juga sudah mulai dilakukan di Kota Pariaman sejak Mei 2021 yang lalu. Di Kota Pariaman, pasangan pengantin lansung dapat 11 dokumen setelah menikah. Hal ini bisa terwujud atas kerja sama KUA setempat dan Dinas Catatan Sipil (Capil) Kota Pariaman. (*/SS)

Baca Juga

Fenomena Pernikahan Usia Dini, Ini Tantangan dan Dampaknya
Fenomena Pernikahan Usia Dini, Ini Tantangan dan Dampaknya
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Komandan Korem (Danrem) 032 Wirabraja, Brigjen TNI Rayen Obersyl
Prajurit Yonif 133/YS Padang Gugur Diserang KKB di Papua, Jenazah Tiba di Bandara Minangkabau Malam Ini
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart