Usai NII, Kini Khilafatul Muslimin Dharmasraya Juga Cabut Baiat

Langgam.id - Usai heboh dengan NII, Dharmasraya kembali digerogotik kelompok yang bertentangan de­ngan Pancasila, yaitu Khilafatul Muslimin.

Ustaz Weldi, pemimpin Khilafatul Muslimin Dharmasraya. (Foto: Dok. Pribadi)

Langgam.id – Usai heboh dengan kehadiran kelompok Negara Islam Indonesia (NII), Kabupaten Dharmasraya kembali digerogotik kelompok yang bertentangan de­ngan Pancasila, yaitu Khilafatul Muslimin. Namun, eksistensi kelompok tersebut juga mampu dibatasi pemerintah dan mereka juga telah cabut baiat.

Bahkan, pimpinan organisasi atau Amir Mas’ul Khilafatul Muslimin, Ustaz Weldi telah mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

Pernyataan Ustaz Weldi itu terlihat dari tayangan video yang beredar, Rabu (6/7/2022). “Saya Ustaz Weldi menyatakan siap menjaga keamanan dan kedaulatan NKRI, yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945,” ujarnya dalam video itu.

Ustaz Weldi juga mengajak seluruh anggota Khilafatul Muslimin yang ada di sekuruh wilayah Sumbar, khususnya Kabupaten Dharmasraya untuk kembali ke pangkuan NKRI.

“Kepada anggota Khi­lafatul Muslimin yang ma­sih ada, kami imbau untuk kembali ke NKRI. Kami akan terus mengajak kole­ga yang masih ada untuk menyatakan kesetiaan kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” ucapnya.

Diketahui, pengikut Khilafatul Muslimin terde­teksi keberadaannya di Sumbar. Bahkan, anggota dari organisasi ke­agamaan yang diduga memiliki pa­ham bertentangan de­ngan Pancasila ini tersebar di be­berapa daerah di Sumbar.

Meski sudah terdeteksi, namun Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menyebut tidak lang­sung melakukan tindakan hukum terhadap pengikut organisasi tersebut.

Teddy mene­gaskan, pihaknya melaku­kan langkah persuasif agar mereka tidak melakukan kegiatan provokatif me­nyebarkan paham-paham terlarang.

Menurut Teddy, Polda Sumbar masih terus memantau secara berkala terhadap pengikut kelompok Khi­lafatul Muslimin di Sumbar. Sejauh ini, pengikut Khilafatul Mus­limin di Sumbar, terutama di Padang dinilai mengikuti apa yang diintruksikan.

“Langkah persuasif ke­pada mereka agar tidak melakukan gerakan-ger­a­kan atau langkah langkah yang provokatif seperti yang telah viral di daerah lain,” jelas Teddy.

Teddy menegaskan, bahwa ia tidak akan sung­kan-sungkan dengan me­nindak secara tegas, apabila pe­ngikut Khilafatul Muslimin melakukan kegiatan pro­vokatif di Sumbar.

Saat ditanyakan terkait jumlah pengikut Khilafatul Muslimin di Sumbar, Irjen Pol Teddy tak merin­cikan­nya. Namun, menurut jen­deral bintang dua itu, me­reka terpusat di Kota Pa­dang.

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tidak menemukan adanya potensi tindakan terorisme yang dijalankan oleh kelompok kelompok itu.

Baca juga: Kesbangpol Telusuri Jumlah Pengikut dan Aktivitas Khilafatul Muslimin di Padang

Namun, kelomlok Khilafatul Muslimin secara diam-diam dan klandestein membangun kekuatan layaknya negara dalam negara, dan itu dinilai sangat berbahaya, sebab Khilafatul Muslimin dengan ideologinya dan kekuatannya dapat menggerogoti eksistensi NKRI.

Baca Juga

Temukan Barcode Ganda hingga Tangki Modif Sidak SPBU, Polda Sumbar Lakukan Pendalaman Kasus
Temukan Barcode Ganda hingga Tangki Modif Sidak SPBU, Polda Sumbar Lakukan Pendalaman Kasus
Sidak SPBU, Polda Sumbar Temukan Barcode Ganda hingga Tangki Dimodifikasi
Sidak SPBU, Polda Sumbar Temukan Barcode Ganda hingga Tangki Dimodifikasi
Tak Perlu Bolak-balik ke Kantor, DPMPTSP Dharmasraya Antar Jemput Perizinan Lewat AJIAN DARA
Tak Perlu Bolak-balik ke Kantor, DPMPTSP Dharmasraya Antar Jemput Perizinan Lewat AJIAN DARA
melakukan rotasi besar-besaran untuk jabatan kapolres di Sumatra Barat
Polda Sumbar Ungkap 3 Kasus Narkoba Selama Sebulan, Begini Modusnya
Polisi Akui Sulit Buru Bandar Narkoba di Sumbar, Klaim Jaringan Terputus
Polisi Akui Sulit Buru Bandar Narkoba di Sumbar, Klaim Jaringan Terputus
Polda Sumbar Musnahkan 126 Kg Ganja dan Sabu Milik 51 Tersangka
Polda Sumbar Musnahkan 126 Kg Ganja dan Sabu Milik 51 Tersangka