Usai Jual Istri, Pria di Tanah Datar Menyerah ke Polisi

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id – Lelaki yang diduga menjual istri di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat, akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Pelaku berinisial HS ini menjual istrinya berinisial T karena terlilit utang.

Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Purwanto. Pihaknya masih memeriksa HS atas kasus yang membuat heboh masyarakat Tanah Datar.

Baca juga: Seorang Suami di Tanah Datar Diduga Jual Istri untuk Melunasi Utang

“Dia (HS) diserahkan oleh pihak keluarga korban,” kata Purwanto dihubungi langgam.id, Minggu (26/7/2020).

Dia mengungkapkan, HS dijerat pasal undang-undang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kasus ini masih dalam pengembangan, termasuk menyelidiki adanya unsur paksaan yang terjadi.

“Untuk yang memakai istrinya kami masih dalami, apakah ada unsur paksaan. Sekarang kami kenakan di undang-undang KDRT. Karena di undang-undang KDRT ini ada istilahnya perempuan disuruh melayani,” ujarnya.

Purwanto menyebutkan, kondisi istrinya saat ini dalam keadaan sakit dan hamil tujuh bulan. Sebelumnya, HS membawa kabur istrinya keluar dari kampung halaman.

“Kemana larinya, kami enggak kejar sampai situ. Kami hanya unsur pidananya saja,” tuturnya.

Sebelumnya, HS diduga menjual istrinya kepada N, yang merupakan tetangganya. Buntut persoalan kasus ini terjadi karena HS memiliki utang kepada N disinyalir berjumlah Rp4 juta.

Baca juga: Kasus Dugaan Suami Jual Istri di Tanah Datar Dipicu Utang Rp4 Juta

Salah seorang tokoh pemuda setempat, Hijrah Adi Sukrial yang juga Wakil Datuk Rajo Putih mengatakan, selain menjual istrinya, HS juga kerap melakukan aksi KDRT. Hal ini sesuai dari keterangan pihak keluarga perempuan.

“Berdasarkan dari keluarga, suaminya sering main tangan (kekerasan). Pihak keluarga korban yang ada beban, malu sama masyarakat. Begitu kondisi psikologis keluarga korban,” kata Hijrah.

Ia mengungkapkan, dari informasi yang didapatnya, utang piutang yang dimiliki HS kepada N mencapai Rp4 juta. Sehingga, tidak sanggup membayar terjadi kasus penjualan istri kepada lelaki lain.

“Kasus ini ada nilai transisi, ini bukan zina. Nilai utang sampai Rp4 juta. Sepertinya korban tidak rela. Tapi karena terpaksa,” ujarnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

71 Tenaga Kerja Mandiri di Tanah Datar Terima Bantuan Kemenaker Rp355 Juta
71 Tenaga Kerja Mandiri di Tanah Datar Terima Bantuan Kemenaker Rp355 Juta
7 Nagari di Tanah Datar Terima Program Padat Karya Kebencanaan dari Kemenaker
7 Nagari di Tanah Datar Terima Program Padat Karya Kebencanaan dari Kemenaker
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polisi meringkus dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal di Padang.
Polisi Selidiki Dugaan Penyerangan Rumah di Solsel, Diduga Terkait Kasus Persetubuhan Anak
Pemkab Tanah Datar Sebut Progres Proyek Sabo Dam Sungai Jambu Capai 12 Persen
Pemkab Tanah Datar Sebut Progres Proyek Sabo Dam Sungai Jambu Capai 12 Persen
TKP tewasnya dua orang pemuda akibat asap genset saat mati lampu massal di Tanah Datar.
Kondisi Terkini Korban Selamat Keracunan Asap Genset Saat Listrik Padam di Tanah Datar 
Polisi saat mendatangi lokasi kejadian tiga remaja di Nagari Pandai Sikek, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, diduga menjadi korban keracunan asap genset. (Dok. Polisi)
7 Fakta Kematian Tragis Dua Pelajar di Tanah Datar, Diduga Keracunan Asap Genset Saat Mati Listrik Massal