Usai Jual Istri, Pria di Tanah Datar Menyerah ke Polisi

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id – Lelaki yang diduga menjual istri di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat, akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Pelaku berinisial HS ini menjual istrinya berinisial T karena terlilit utang.

Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Purwanto. Pihaknya masih memeriksa HS atas kasus yang membuat heboh masyarakat Tanah Datar.

Baca juga: Seorang Suami di Tanah Datar Diduga Jual Istri untuk Melunasi Utang

“Dia (HS) diserahkan oleh pihak keluarga korban,” kata Purwanto dihubungi langgam.id, Minggu (26/7/2020).

Dia mengungkapkan, HS dijerat pasal undang-undang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kasus ini masih dalam pengembangan, termasuk menyelidiki adanya unsur paksaan yang terjadi.

“Untuk yang memakai istrinya kami masih dalami, apakah ada unsur paksaan. Sekarang kami kenakan di undang-undang KDRT. Karena di undang-undang KDRT ini ada istilahnya perempuan disuruh melayani,” ujarnya.

Purwanto menyebutkan, kondisi istrinya saat ini dalam keadaan sakit dan hamil tujuh bulan. Sebelumnya, HS membawa kabur istrinya keluar dari kampung halaman.

“Kemana larinya, kami enggak kejar sampai situ. Kami hanya unsur pidananya saja,” tuturnya.

Sebelumnya, HS diduga menjual istrinya kepada N, yang merupakan tetangganya. Buntut persoalan kasus ini terjadi karena HS memiliki utang kepada N disinyalir berjumlah Rp4 juta.

Baca juga: Kasus Dugaan Suami Jual Istri di Tanah Datar Dipicu Utang Rp4 Juta

Salah seorang tokoh pemuda setempat, Hijrah Adi Sukrial yang juga Wakil Datuk Rajo Putih mengatakan, selain menjual istrinya, HS juga kerap melakukan aksi KDRT. Hal ini sesuai dari keterangan pihak keluarga perempuan.

“Berdasarkan dari keluarga, suaminya sering main tangan (kekerasan). Pihak keluarga korban yang ada beban, malu sama masyarakat. Begitu kondisi psikologis keluarga korban,” kata Hijrah.

Ia mengungkapkan, dari informasi yang didapatnya, utang piutang yang dimiliki HS kepada N mencapai Rp4 juta. Sehingga, tidak sanggup membayar terjadi kasus penjualan istri kepada lelaki lain.

“Kasus ini ada nilai transisi, ini bukan zina. Nilai utang sampai Rp4 juta. Sepertinya korban tidak rela. Tapi karena terpaksa,” ujarnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Mobil masuk jurang di Tanah Datar. (Dok. Istimewa)
Toyota Avanza Masuk Jurang Kelok Sikumbang Tanah Datar, Pengemudi Luka-luka
Kecanduan internet
Ironi Sidang Yogi “Starlink”: Internet yang Dipersoalkan Polisi Ternyata Dipakai Polisi
Kabut Asap Meningkat, Bupati Eka Putra Imbau Masyarakat Kurangi Kegiatan di Luar Ruangan
Kabut Asap Meningkat, Bupati Eka Putra Imbau Masyarakat Kurangi Kegiatan di Luar Ruangan
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: BMKG mencatat, hingga saat ini ada 32 titik panas atau hotspot tersebar di Sumbar.
4 Hektare Lahan Terbakar di Tanah Datar, Bakal Dijadikan Ladang Jagung
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Ditangkap Tengah Malam, Pria di Tanah Datar Simpan 3 Paket Sabu