Langgam.id — Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Dinas Pertanian Kota Padang menyiapkan sebanyak 700 dosis vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk hewan ternak berkuku belah. Vaksin tersebut diberikan secara gratis sebagai upaya mencegah penyebaran PMK di Kota Padang.
Kepala UPT Puskeswan Dinas Pertanian Kota Padang, drh. Yasir Irawan, mengatakan vaksin yang difasilitasi Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) itu siap didistribusikan kepada peternak selama kuota masih tersedia.
“Untuk alokasi vaksin, UPT Puskeswan mengelola langsung 700 dosis yang siap didistribusikan secara gratis selama kuota masih tersedia,” kata Yasir, Selasa (7/7/2026).
Ia menjelaskan, PMK merupakan penyakit akibat infeksi virus yang memiliki tingkat penularan sangat tinggi pada hewan berkuku belah, seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba. Meski tingkat kematiannya relatif rendah, penyakit ini dapat menyebabkan kerugian ekonomi bagi peternak apabila tidak segera ditangani.
Berdasarkan hasil pemetaan Dinas Pertanian Kota Padang, mobilitas ternak antarwilayah masih menjadi faktor utama penyebaran PMK. Sebagian besar pasokan ternak yang masuk ke Kota Padang berasal dari Sumatera Utara, seperti Kisaran dan Asahan.
Karena itu, selain memperkuat pengawasan lalu lintas ternak, pemerintah juga mendorong peternak memanfaatkan program vaksinasi gratis sebagai langkah pencegahan.
Yasir menjelaskan, terdapat sejumlah syarat bagi ternak yang akan divaksin, yakni dalam kondisi sehat, telah berada di lokasi pemeliharaan minimal satu minggu, berusia minimal tiga bulan, dan tidak sedang bunting. Untuk ternak bunting, vaksinasi akan dilakukan setelah masa kebuntingan selesai.
Menurutnya, kesadaran peternak di Kota Padang terhadap pencegahan PMK terus meningkat sejak wabah yang terjadi pada 2022. Peternak kini dinilai lebih kooperatif dan mulai menerapkan biosekuriti kandang untuk mengurangi risiko penularan penyakit.
Ia juga mengingatkan peternak agar segera melaporkan apabila menemukan gejala PMK pada ternaknya.
“Gejala klinis pada mulut ditandai dengan munculnya lepuh mirip sariawan dan produksi air liur berlebihan (hipersalivasi). Sementara pada kuku, terjadi luka di celah kuku yang berpotensi mengelupas dan memicu belatung jika terlambat ditangani. Kondisi ini bisa fatal dan memaksa peternak melakukan potong paksa jika tidak cermat,” ujarnya.
Yasir menegaskan tim medis dari UPT Puskeswan dan Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Padang selalu bersiaga untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
“Setiap kali ada laporan indikasi kasus dari masyarakat, tim penanganan medis dari UPT Puskeswan maupun Bidang Kesehatan Hewan akan langsung diterjunkan ke lapangan guna melakukan penanganan terpadu secara cepat,” katanya.






