Update Penghitungan Suara Pilgub Sumbar di KPU: Mahyeldi-Audy Unggul 4,2 Persen

Pelaksanaan Pemilu serentak 2024 tinggal menghitung hari. Hari H pemungutan suara tersebut bakal digelar pada Rabu (14/2/2024).Terus, siapa

Ilustrasi pemilu dan pilkada. (Dok Pemprov Sumbar)

Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terus memperbarui data penghitungan suara pilkada 2020 termasuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur (pilgub) Sumatra Barat (Sumbar). Hingga 10 Desember malam, suara yang masuk ke KPU sudah 39.69% atau berasal dari 4.980 dari total 1.2548 TPS.

Berdasarkan data terbaru per pukul 19.26 WIB itu, Pasangan nomor urut 4 Mahyeldi-Audy Joinaldi masih unggul. Mereka sudah meraih 34,2% suara dari total suara yang masuk.

Sementara pasangan nomor urut 2 Nasrul Abit-Indra Catri berada di urutn kedua dengan selisih 4,2% suara di bawah Mahyeldi-Audy. Pasangan Mulyadi-Ali Mukhni berada di posisi ketiga disusul pasangan Fakhrizal-Genius umur yang bercokol di posisi buncit.

Berikut perolehan suara sementara pilgub Sumbar berdasarkan hasil penghitungan KPU:

Mahyeldi-Audi Joinaldy: 34,2%
Nasrul Abit-Indra Catri: 30,0%
Mulyadi-Ali Mukhni: 26,1%
Fakhrizal-Genius Umar: 9,7%

Dalam situs resminya, KPU menyatakan data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara merupakan data hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK. Adapun data tersebut dikirim oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara(KPPS) melalui aplikasi Sirekap.

“Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan,” sebagaimana tertulis dalam situs resmi KPU. (*ABW)

Baca Juga

Anggota DPR RI Guspardi Gaus
Rekapitulasi di Kecematan Dihentikan, Komisi II DPR RI Minta KPU Jelaskan ke Publik
Pakar Hukum Unand Khairul Fahmi
Profil Khairul Fahmi Panelis Debat Capres, Alumni MTI Canduang hingga Eks Ketua PBHI Sumbar
abdullah ahmad
Minta KPU Segera Selesaikan Masalah Dugaan Kebocoran Data, Guspardi Gaus Khawatirkan Hasil Pemilu Rentan Dimanipulasi
KPU Didesak Diskualifikasi Parpol Tak Penuhi Minimal 30 Persen Caleg Perempuan
KPU Didesak Diskualifikasi Parpol Tak Penuhi Minimal 30 Persen Caleg Perempuan
PKS, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat bersaing ketat untuk perebutan kursi DPR RI dari Dapil Sumatra Barat II.
DPR, Pemerintah dan KPU Sepakat Pendaftaran Capres 19-25 Oktober 2023
Politikus PAN Guspardi Gaus
KPU Usulkan Pendaftaran Capres Dipercepat, Begini Tanggapan Anggota Komisi II DPR RI