Langgam.id - Jumlah korban longsor tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar) bertambah.
Berdasarkan data dari Basarnas Padang hingga pukul 10.00 WIB pada Sabtu (28/9/2024), jumlah korban sementara yaitu 25 orang.
"Meninggal dunia 12 orang, selamat/medis 11, dalam evakuasi dari titik longsor 2," ujar Kepala Basarnas Padang, Abdul Malik dalam laporan tertulisnya, Sabtu (28/9/2024).
Abdul Malik mangungkapkan bahwa pihaknya menemui kesulitan dalam melakukan evakuasi terhadap para korban.
Kesulitan tersebut, kata Abdul Malik yaitu medan jalan hanya bisa dilewati pejalan kaki sekitar 4 jam dari posko ke titik longsor.
Kemudian, area sinyal blankspot dan tim gabungan melaksanakan evakuasi secara estafet.
Sebelumnya, berdasarkan data dari BPBD Kabupaten Solok, jumlah korban tertimbun longsoran di lokasi tambang emas ilegal adalah 22 orang. 11 orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia. (*/yki)