Upaya Darurat Pascabanjir Bandang Kabupaten Agam

Banjir lumpur melanda daerah Bukit Batabuah, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam, pada Jumat (5/4/2024). Sejumlah pemukiman penduduk dan

Banjir lahar dingin di Bukit Batabuah, Agam. [foto: amcnews.co.id]

Langgam.id – Hujan lebat pada Jumat sore (5/4), sekitar pukul 16.00 menyebabkan adanya banjir bandang atau banjir lahar dingin di Kabupaten Agam, Sumatra Barat. BPBD bersama tim pencarian dan pertolongan melakukan pemantauan dan evakuasi warga.

Hingga Jumat malam, BNPB masih melakukan koordinasi terhadap dampak banjir bandang yang menerjang wilayah di Kecamatan Canduang dan Sungai Pua. Sejauh ini tidak ada warga yang melakukan pengungsian. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Agam telah berkoordinasi dengan aparat desa dan kecamatan terkait potensi dampak banjir bandang terhadap warganya.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, pemantauan sementara arus deras air menyasar akses jalan di Nagari Sungai Pua. Hingga kini belum ada laporan dampak lain, terhadap korban jiwa atau pun kerusakan bangunan.

“Tiga hari sebelumnya, tepatnya Selasa (2/4), wilayah Agam juga terdampak bencana hidrometeorologi basah berupa banjir. Namun genangan banjir yang menerjang Kecamatan Banuhampu dan Ampek Angkek telah surut,” katanya.

Dua hari ke depan, wilayah Sumatra Barat masih berpotensi hujan dengan intensitas tinggi yang disertai petir dan angin kencang. Sedangkan beberapa wilayah di Kabupaten Agam, hujan ringan hingga petir masih berpotensi terjadi hingga lusa, Minggu (7/4).

BNPB mengimbau pemerintah daerah dan warga tetap siaga menyikapi potensi hujan tersebut. Mengantisipasi bahaya banjir keluarga dapat mempersiapkan rencana kesiapsiagaannya, seperti memantau potensi hujan di wilayah, melakukan evakuasi mandiri sejak dini dan mempersiapkan tas siaga bencana.

“Apabila membutuhkan bantuan evakuasi, warga dapat menghubungi petugas berwenang,” tukas Abdul Muhari, melalui rilis yang diteirma Langgam.id.

Sementara itu, banjir lahar hujan terjadi di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat, pada Jumat petang ini (5/4), pukul 16.30 WIB. Banjir ini membawa material vulkanik dari Gunung Marapi yang dikeluarkan pascaerupsi. Fenomena ini terjadi setelah hujan lebat kawasan hulu atau sekitaran puncak gunung sore tadi.

Pantauan sementara personel BPBD yang ada di lapangan menyebutkan adanya gangguan akses jalan negara Bukittinggi – Padang. Fasilitas infrastruktur ini berada di wilayah Nagari Aia Angek, Kecamatan X Koto. Dampak kemacetan lalu lintas berlangsung pada akses jalan karena adanya kebijakan buka-tutup.

Banjir terjadi akibat debit air sungai dan drainase meluap. Di samping itu, banjir lahar hujan mengakibatkan kerusakan pada tanggul dan badan jalan.

Mengantisipasi dampak buruk, BPBD telah mengimbau masyarakat waspaa, khususnya mereka yang tinggal di sekitar sungai yang berhulu dari puncak gunung. Selain itu, instansi terkait membantu dengan pengerahan alat berat untuk membersihkan material dari ruas jalan.

“Laporan BPBD kabupaten Tanah Datar menyebutkan wilayah desa atau nagari terdampak berada di Nagari Aia Angek, Sabu, Sungai Jambu, Lima Kaum dan Sungai Tarab,” tandasnya. (*/Yh)


Baca Juga

Pemkab Ungkap Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Ditanami Sawit
Pemkab Ungkap Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Ditanami Sawit
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Asap Karhutla, Pemko Padang Perpanjang PJJ hingga Rabu 21 Oktober 2026
Polda Sumbar memperlihatkan barang bukti saat penggerebekan kampung narkoba di Polda Sumbar.
Polda Gerebek Kampung Narkoba di Padang, DPRD: Ini Tamparan Keras
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana