Langgam.id - Dinas Pariwisata Kota memasang sejumlah bendera berwarna merah dan hitam di Pantai Padang. Pemasangan bendera tersebut adalah peringatan untuk pengunjung.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang Eri Sendjaya dan Kepala Bidang Destinasi dan Daya Tarik Pariwisata Diko Riva Utama dalam keterangan tertulis di situs resmi Pemko mengatakan, pemasangan itu mengantisipasi terjadinya hal-hal yang dapat membahayakan keselamatan pengunjung.
Menurut Diko, cuaca buruk, hujan lebat disertai angin kencang yang melanda Kota Padang beberapa hari terakhir, mengakibatkan tingginya gelombang laut termasuk di kawasan wisata Pantai Padang.
Menurutnya, bendera peringatan dipasang di sejumlah titik yang dianggap rawan.Dua macam bendera yang dipasang sesuai dengan tingkat kerawanan.
Daerah yang terdapat bendera hitam, kata Diko, artinya daerah tersebut berbahaya dan dilarang untuk berenang. sementara bendera berwarna merah, agar pengunjung yang ingin berenang agar lebih berhati-hati.
"Jadi kita imbau para pengunjung agar memperhatikan rambu-rambu yang telah kita pasang, serta lebih berhati-hati bermain di pantai," kata Diko, Sabtu (19/11/2022).
Lokasi yang dipasang bendera peringatan tersebut dibagi ke dalam empat zona. Pertama, mulai dari LP Muaro sampai Simpang Hangtuah. Kedua, simpang Hangtuah hingga depan Hotel My All. Kemudian yang ketiga hingga jembatan Purus dan terakhir di belakang Hotel Pangeran.
Selain memasang rambu peringatan berupa bendera, Dinas Pariwisata Kota Padang, menurutnya juga akan menurunkan Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) guna menjaga dan mengawasi para pengunjung Pantai Padang.
Balawista yang diterjunkan telah mendapat pembinaan dan pelatihan dari Basarnas terkait upaya pertolongan pertama jika terjadi kecelakaan saat berenang. (*/SS)
—