Ungkap Penyelewengan Bansos Covid-19, Pemkab Pessel Buka Layanan Pengaduan

Bansos untuk Warga Terdampak Corona

Ilustrasi Bansos (Foto: Pixabay.com)

Langgam.id – Sebagai salah satu upaya agar Bantuan Sosial (Bansos) untuk masyarakat terdampak Virus Corona (Covid-19) tepat sasaran dan mengungkap adanya penyelewengan anggaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan membuka layanan pengaduan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pesisir Selatan, Junaidi menyebutkan, adanya layanan tersebut dipandang perlu dalam rangka mengawasi penyaluran bantuan untuk masyarakat di Pesisir Selatan.

“Penyimpangan itu bisa dalam bentuk penerima yang kurang tepat sasaran, hingga penerima yang mendapatkan bantuan berulang kali dalam jenis bansos yang sama,” ujarnya, Senin (8/6/2020).

Dijelaskan Junaidi, Diskominfo telah diberikan amanat oleh Bupati Kabupaten Pesisir Selatan, Hendrajoni untuk melakukan pengawasan pelaksanaan percepatan penanggulangan Covid-19 itu.

Amanat itu dalam dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Pesisir Selatan, Nomor: 360/172/Kpts/BPT-PS/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19.

“Untuk itu, melibatkan masyarakat dalam mengawasi penyaluran bansos merupakan suatu hal yang sangat penting,” ungkapnya.

Bagi masyarakat yang menemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyaluran Bansos Covid-19, kata Junaidi, maka dapat melapor melalui WhatsApp di nomor +62811-6603-303 dan +62852-7422-7373 atau +62823-8626-1288.

Tidak hanya itu, pengaduan juga bisa melalui situs www.lapor.go.id dan https://covid19.pesisirselatankab.go.id/, atau sms ke 1708 dengan format PESSEL(spasi)Pengaduan.

“Silakan kalau ada masyarakat yang ingin melaporkan terkait penyelewengan dana Covid-19. Pengaduan dilengkapi dengan nama, nomor KTP, alamat dan pengaduannya,” ucap Junaidi.

Baca juga : Hasil Swab Negatif, 23 Tenaga Kesehatan di Pesisir Selatan Dipulangkan

Adanya layanan informasi dan pengaduan penyaluran Bansos Covid-19, jelas Junaidi, diharapkan penyaluran bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan bisa tepat sasaran.

“Masyarakat yang berhak menjadi prioritas atas layanan yang kita sediakan ini,” katanya. (*/ZE)

Baca Juga

Satpol PP Amankan Pria dan Wanita Bukan Pasutri di Penginapan Tarusan Pesisir Selatan
Satpol PP Amankan Pria dan Wanita Bukan Pasutri di Penginapan Tarusan Pesisir Selatan
Banjir
4.240 Terdampak dan 63 Warga Mengungsi akibat Banjir di Pesisir Selatan
Sejumlah wilayah di Pesisir Selatan diterjang banjir hingga longsor karena dipicu hujan deras. (Dok. BPBD Kabupaten Pesisir Selatan)
Hujan Deras Picu Banjir dan Longsor di Pesisir Selatan, Sejumlah Titik Butuh Alat Berat
Nagari Ampiang Parak Terima Sertifikat Tsunami Ready UNESCO
Nagari Ampiang Parak Terima Sertifikat Tsunami Ready UNESCO
Porprov Sumbar 2026 akan dihelat dari tanggal 2-14 Oktober 2026.
Pesisir Selatan Tetap Ikut Porprov Meski Anggaran Belum Cair, Atlet Berpotensi Berangkat Mandiri
Basarnas Temukan 2 Nelayan yang Sempat Terombang-ambing di Perairan Pesisir Selatan
Basarnas Temukan 2 Nelayan yang Sempat Terombang-ambing di Perairan Pesisir Selatan