Langgam.id - Sebagai salah satu upaya agar Bantuan Sosial (Bansos) untuk masyarakat terdampak Virus Corona (Covid-19) tepat sasaran dan mengungkap adanya penyelewengan anggaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan membuka layanan pengaduan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pesisir Selatan, Junaidi menyebutkan, adanya layanan tersebut dipandang perlu dalam rangka mengawasi penyaluran bantuan untuk masyarakat di Pesisir Selatan.
"Penyimpangan itu bisa dalam bentuk penerima yang kurang tepat sasaran, hingga penerima yang mendapatkan bantuan berulang kali dalam jenis bansos yang sama," ujarnya, Senin (8/6/2020).
Dijelaskan Junaidi, Diskominfo telah diberikan amanat oleh Bupati Kabupaten Pesisir Selatan, Hendrajoni untuk melakukan pengawasan pelaksanaan percepatan penanggulangan Covid-19 itu.
Amanat itu dalam dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Pesisir Selatan, Nomor: 360/172/Kpts/BPT-PS/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19.
"Untuk itu, melibatkan masyarakat dalam mengawasi penyaluran bansos merupakan suatu hal yang sangat penting," ungkapnya.
Bagi masyarakat yang menemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyaluran Bansos Covid-19, kata Junaidi, maka dapat melapor melalui WhatsApp di nomor +62811-6603-303 dan +62852-7422-7373 atau +62823-8626-1288.
Tidak hanya itu, pengaduan juga bisa melalui situs www.lapor.go.id dan https://covid19.pesisirselatankab.go.id/, atau sms ke 1708 dengan format PESSEL(spasi)Pengaduan.
"Silakan kalau ada masyarakat yang ingin melaporkan terkait penyelewengan dana Covid-19. Pengaduan dilengkapi dengan nama, nomor KTP, alamat dan pengaduannya," ucap Junaidi.
Baca juga : Hasil Swab Negatif, 23 Tenaga Kesehatan di Pesisir Selatan Dipulangkan
Adanya layanan informasi dan pengaduan penyaluran Bansos Covid-19, jelas Junaidi, diharapkan penyaluran bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan bisa tepat sasaran.
“Masyarakat yang berhak menjadi prioritas atas layanan yang kita sediakan ini,” katanya. (*/ZE)