Ungkap Banyak Judi Online, Irjen Teddy: Polda Sumbar Perang terhadap Perjudian

Ungkap Banyak Judi Online, Irjen Teddy: Polda Sumbar Perang terhadap Perjudian

Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa. (Foto: Irwanda)

Langgam.id – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menegaskan pihaknya sedang perang terhadap perjudian. Polda Sumbar tidak akan memberi ruang terhadap praktik judi di Sumbar.

Seluruh jajaran kepolisian, menurutnya, diminta membasmi semua aktivitas tersebut. “Jadi peran serta teman-teman media juga menyuarakan bahwa Polda (Sumbar) menyatakan perang terhadap perjudian. Saya tidak akan menoleransi, meskipun itu anak buah saya sendiri,” tegas Teddy usai menghadiri Musda IJTI Pengda Sumbar di Padang, Jumat (12/8/2022) malam.

Menurutnya, sejak 1 Agustus 2022, jajarannya telah mengungkap 74 kasus judi. Terbanyak merupakan judi online.

“Polda Sumbar untuk menegakkan hukum sekeras kerasnya terhadap praktik judi, apakah judi online atau manual lainnya. Termasuk togel (toto gelap),” ujarnya.

Baca Juga: Lima Orang Pelaku Judi Koa Dibekuk Polres Pesisir Selatan

“Alhamdulillah sampai dengan hari ini tercatat 74 penangkapan se-Sumbar. Tersangka lebih (74 orang) karena bermain judi itu, satu pengungkapan kasus bisa mencapai lima orang. Kebanyakan judi online,” sambung Teddy.

Ia mengungkapkan, judi tentunya sangat bertentangan dengan agama. Apalagi di tanah Minang yang menganut falsafah adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.

“Undang-undang juga melarang. Ketiga, yang dirugikan masyarakat kecil. Orang jadi kecanduan, penasaran. Orang menjadi berharap untung-untungan, akhirnya tidak kerja dan menghayal,” katanya sembari menyebutkan, judi juga membuat seseorang akan melakukan kriminalitas lainnya. (Irwanda/SS)

—

Ikuti bberita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ
Potret dari udara banjir menerjang perumahan Lumin Park, Kota Padang, Sabtu (10/10/2026). IST
Banjir Berulang di Kota Padang, DPRD Soroti Izin Bangunan di Sempadan Sungai
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Kabupaten Pesisir Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Dilanda Banjir dan Longsor