Langgam.id - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menegaskan pihaknya sedang perang terhadap perjudian. Polda Sumbar tidak akan memberi ruang terhadap praktik judi di Sumbar.
Seluruh jajaran kepolisian, menurutnya, diminta membasmi semua aktivitas tersebut. "Jadi peran serta teman-teman media juga menyuarakan bahwa Polda (Sumbar) menyatakan perang terhadap perjudian. Saya tidak akan menoleransi, meskipun itu anak buah saya sendiri," tegas Teddy usai menghadiri Musda IJTI Pengda Sumbar di Padang, Jumat (12/8/2022) malam.
Menurutnya, sejak 1 Agustus 2022, jajarannya telah mengungkap 74 kasus judi. Terbanyak merupakan judi online.
"Polda Sumbar untuk menegakkan hukum sekeras kerasnya terhadap praktik judi, apakah judi online atau manual lainnya. Termasuk togel (toto gelap)," ujarnya.
Baca Juga: Lima Orang Pelaku Judi Koa Dibekuk Polres Pesisir Selatan
"Alhamdulillah sampai dengan hari ini tercatat 74 penangkapan se-Sumbar. Tersangka lebih (74 orang) karena bermain judi itu, satu pengungkapan kasus bisa mencapai lima orang. Kebanyakan judi online," sambung Teddy.
Ia mengungkapkan, judi tentunya sangat bertentangan dengan agama. Apalagi di tanah Minang yang menganut falsafah adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.
"Undang-undang juga melarang. Ketiga, yang dirugikan masyarakat kecil. Orang jadi kecanduan, penasaran. Orang menjadi berharap untung-untungan, akhirnya tidak kerja dan menghayal," katanya sembari menyebutkan, judi juga membuat seseorang akan melakukan kriminalitas lainnya. (Irwanda/SS)
—