Langgam.id - Bupati Solok Epyardi Asda memberi penjelasan soal tindakan keluar dari sidang paripurna pengesahan anggaran perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Jumat (24/9/2021).
Epyardi Asda menjelaskan, ia meninggalkan ruang sidang untuk menjaga kondusifitas di dalam sidang paripurna. Dalam sidang tersebut ia diundang dalam jadwal paripurna pengesahan APBD Perubahan tahun 2021.
“Dalam jadwal saya diundang jam 9 pagi tentang pengesahan anggaran perubahan APBD tahun 2021. Saya pagi sudah di kantor, saya tunggu belum juga dimulai padahal jadwal saya untuk program masyarakat padat," katanya.
Kemudian, sekitar pukul 14.00 WIB selesai salat Jumat baru dimulai. Tetapi yang dibahas malah masalah internal DPRD atau tidak sesuai substansi. Selanjutnya pada saat itu ia meminta izin ke pimpinan mempertanyakan apakah sidang tersebut membahas pengesahan perubahan anggaran 2021 atau masalah internal.
“Terus terang saya tidak punya wewenang dalam masalah DPRD. Maka saya minta izin dulu saya tanya apakah ini membahas pengesahan anggaran perubahan 2021 atau masalah internal DPRD," ujarnya.
Baca juga: Bupati Solok Marah dan Tinggalkan Paripurna DPRD, Tuduh Anggota Dewan Halangi Tugas
Jika paripurna itu membahas masalah internal ia meminta selasaikanlah terlebih dulu Dia mengatakan akan kembali ke ruang sidang jika masalah itu sudah selesai. Dia mengaku selama ini tidak mau berkomentar tentang masalah ini, kejadian kali ini menurutnya sudah kelewatan.
"Kenapa membahas masalah internalnya di depan saya. Kalau mau ribut di ruang itu jangan di depan saya. Saya hanya diundang ke sana,” katanya.
Disampaikannya, perubahan anggaran itu termasuk penting karena menyangkut melakukan pembangunan di Kabupaten Solok. Karena saat ini waktunya sudah mepet maka pengesahan harus segera dilakukan.
Menurutnya pada pembahasan sebelumnya semua anggota dewan sudah setuju. Dia pun heran kenapa saat di paripurna malah membahas masalah lain.
“Saya heran juga kenapa mereka membahas internalnya di depan saya sebagai bupati kan ada etikanya dan saya lihat hanya ada satu oknum yang selalu membahas di luar substansi itu,” katanya.
"Apa maksud oknum ini?. Makanya saya tadi pertanyakan apakah ini dilanjutkan sidang paripurna atau tidak. Jangan disandera saya di sana. Selesaikan lah masalah internal itu. Karena saya lihat sudah tidak etis maka saya keluar. Biar masyarakat Kabupaten Solok tahu semuanya,” ujarnya.
Epyardi menyampaikan, selama ini ia merasa ada yang menuduhnya ikut campur internal DPRD. Namun, saat sidang yang ia hadiri tadi, dapat dilihat bahwa maksud baiknya dalam membahas pengesahan pembangunan untuk masyarakat malah diduga sengaja dijegal atau diundur oleh oknum anggota DPRD.
“Saya 15 tahun di DPR, di situ ada tatib. Siapa oknum ini, kenapa ia selalu membuat ricuh. Saya di Kabupaten Solok ini membangun maka ada yang perlu saya benahi,” ujarnya.