Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kapolda Sumbar meminta para pengikut BII segera cabut baiat, jika tidak akan ditindak.
Langgam.id - Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa meminta anggota kelompok Negara Islam Indonesia (NII) yang belum cabut baiat agar segera menyusul mencabut baiat mereka. Jika tidak, maka akan dilakukan penegakkan hukum yang tegas.
"Lebih kurang 400 orang saudara-saudara kita yang terpapar aliran NII, bertentangan dengan bangsa, aliran radikalisme, menyatakan cabut baiat, semua sudah saksikan mereka cabut baiat," ujar Teddy di Dharmasraya, Rabu (27/4/2022).
Kemudian, bagi anggota NII yang lain, Teddy berharap dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, terutama di bulan Ramadan agar segera menyusul cabut baiat.
Polda Sumbar, lanjut Teddy, memberikan kesempatan cabut baiat paling lama 20 Mei 2022. "Bertepatan dengan hari kebangkitan nasional, seluruhnya harus cabut baiat yang telah terekpose 1.125 orang, seluruhnya harus cabut baiat, kalau masih ada yang belum cabut baiat, maka saya terapkan penegakan hukum negara, sekeras-kerasnya," tegasnya.
Dikatakan Teddy, pihaknya sepakat menerapkan itu bersama Densus 88 Antiteror, Danrem, dan unsur pemerintah daerah. NKRI adalah harga mati dan Pancasila harus dijunjung tinggi.
Ancaman NII, lanjut Teddy, bisa menciptakan situasi di-stabilitas dan meresahkan masyarakat. Teror dalam bentuk dan eskalasi apa pun itu meresahkan masyarakat, apalagi ini musim lebaran.
Diberitakan sebelumnya, 391 mantan anggota NII di Kabupaten Dharmasraya telah mengikuti acara cabut baiat massal dan bersumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Kantor Bupati Dharmasraya, Sumatra Barat (Sumbar), Rabu (27/4/2022).
Baca juga: Cabut Baiat sebagai Anggota NII, 363 Warga Dharmasraya Kembali Sumpah Setia untuk NKRI
Sementara, berdasarkan rilis oleh Mabes Polri diketahui ada sebanyak 1.125 orang di Sumbar terpapar dengan kelompok NII. Sedangkan yang melakukan baiat belum sebanyak itu.
—