Ulama dan Sejumlah Ormas di Solok Tolak RUU HIP

Pernyataan sikap sejumlah ulama dan ormas di Masjid Raya Salayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok menolak RUU HIP. (Foto: Istimewa)

Pernyataan sikap sejumlah ulama dan ormas di Masjid Raya Salayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok menolak RUU HIP. (Foto: Istimewa)

Langgam.id - Sejumlah ulama, mubalig dan tokoh organisasi masyarakat (ormas) asal Solok, Sumatra Barat (Sumbar), menolak Rancangan Undang Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Hal itu dilakukan seiring keluarnya maklumat Majlis Ulama Indonesia dengan nomor Kep-1420/DP-MUI/VI-2020 yang berisi tentang seruan penolakan terhadap Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila.

Dalam pernyataannya, ulama dan berbagai unsur ormas itu sepakat untuk menolak keras secara keseluruhan RUU HIP, dan meminta DPR-RI untuk membatalkan seluruh proses RUU tersebut.

Ustaz Abdul Hafiz mengatakan, seluruh tokoh, ormas dan ulama Solok siap mengawal dan mempertahankan dengan segenap jiwa dan raga terkait maklumat MUI tersebut.

"Kami mendukung penuh maklumat MUI tentang penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang HIP," tegasnya dalam seruan penolakan yang dilangsungkan di Mesjid Raya Selayo, Sabtu (20/6/2020) malam.

Menurutnya, jika RUU HIP tidak dibatalkan, maka para ulama, mubaligh dan tokoh masyarakat siap untuk berjuang sampai titik darah penghabisan.

"Kami menunggu komando ulama dan siap mengorbankan jiwa dan raga demi mempertahankan maklumat MUI," kata dia.

Sekretaris Umum MUI Kabupaten Solok , Elyunus mengatakan, tidak mencantumkan Tap MPRS 25/MPRS/1966 tentang pembubaran PKI merupakan salah satu indikasi untuk mengabaikan atau mengaburkan sejarah kepiluan kekejaman PKI di Indonesia.

"Kekejaman PKI tidak hanya dirasakan oleh kalangan umat Islam, namun oleh seluruh elemen masyarakat Indonesia. Ini merupakan sejarah kelam yang harus diingat agar tidak muncul lagi upaya-upaya menghidupkan kembali PKI di Indonesia," ujarnya.

Selain itu, dalam RUU HIP juga ada upaya untuk memeras Pancasila menjadi Trisila dan Eka sila. Hal itu merupakan upaya untuk mengaburkan sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa dan menyingkirkan peran agama dalam kehidupan berbangsa.

"Ini sangat berbahaya dan mempertahankan Pancasila merupakan harga mati bagi kita semua, menjaga Pancasila sama dengan menjaga syariat Islam karena nilai-nilai yang terkandung didalamnya selaras dengan ajaran Islam," tuturnya. (*/Irwanda/ICA)

 

Baca Juga

Seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) berhasil terperangkap dalam kandang jebak yang dipasang oleh Tim BKSDA Sumbar d
Sempat Buat Warga Khawatir, Akhirnya Harimau Sumatra Masuk Perangkap di Solok
Jumlah korban longsor tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, bertambah.Berdasarkan data dari Basarnas Padang
Update Longsor Tambang Emas Ilegal Solok: Total 25 Orang, Meninggal 12
BPBD Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), meralat jumlah korban tertimbun longsoran di lokasi tambang emas ilegal adalah 22 orang
BPBD Solok Ralat Data Korban Longsor Tambang Emas Ilegal: Total 22 Orang, Meninggal 11
Identitas Korban Meninggal dan Luka-luka di Tambang Emas Ilegal Solok
Identitas Korban Meninggal dan Luka-luka di Tambang Emas Ilegal Solok
Bencana tanah longsor melanda bekas galian tambang emas di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok,
Kronologi Longsor Tambang Emas Ilegal di Solok
Sebanyak 11 orang dilaporkan meninggal dan 25 orang lainnya masih tertimbun di lokasi tambang emas di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti,
Tambang Emas Ilegal di Solok Ternyata Sudah Beberapa Kali Dirazia Polisi