UIN Imam Bonjol Padang Buka Pendaftaran Beasiswa Baznas, Ini Syaratnya

UIN Imam Bonjol Padang membuka kesempatan bagi mahasiswa berprestasi untuk meraih beasiswa. Beasiswa ini merupakan kerja sama

Ilustrasi beasiswa. (Foto: scholarsofficial)

InfoLanggam – UIN Imam Bonjol Padang membuka kesempatan bagi mahasiswa berprestasi untuk meraih beasiswa. Beasiswa ini merupakan kerja sama dengan pihak Baznas Sumbar dan UPZ UIN Imam Bonjol Padang.

Dilansir dari dktv.uinib.ac.id, untuk dapat mendaftar beasiswa ini, ada beberapa syarat yang harus terpenuhi. Calon penerima beasiswa harus terdaftar sebagai mahasiswa aktif UIN Imam Bonjol Padang, baik pada jenjang S1 maupun D3.

Selain itu, calon penerima juga harus memiliki IPK minimal 3.00 dan belum pernah menerima beasiswa dari Baznas maupun UPZ UIN pada semester ganjil tahun ajaran 2024/2025.

Selain memenuhi persyaratan tersebut, calon penerima beasiswa wajib untuk melengkapi sejumlah dokumen.

Antara lain surat keterangan aktif kuliah, surat keterangan tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain, surat keterangan tidak mampu, surat keterangan aktif jemaah masjid atau musholla, KHS semester ganjil, fotokopi Kartu Keluarga, KTP, KTM, dan fotokopi buku tabungan Bank Nagari.

Pendaftaran beasiswa buka mulai tanggal 16 hingga 26 Januari 2025. Calon penerima dapat melakukan pendaftaran secara online melalui klik yang telah disediakan.

Setelah melakukan pendaftaran online, calon penerima wajib untuk menyerahkan berkas persyaratan secara langsung ke bagian Akademik Rektorat Kampus III Sungai Bangek, atau mengakses informasi lebih lanjut.

Penting untuk menjadi perhatian, bahwa batas akhir penyerahan berkas adalah tanggal 31 Januari 2025. Calon penerima yang tidak dapat menyerahkan berkas pada tanggal tersebut dinyatakan gugur.

Beasiswa ini merupakan peluang emas bagi mahasiswa berprestasi untuk dapat melanjutkan studi tanpa harus memikirkan biaya kuliah.

Bagi mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang yang memenuhi syarat, agar dapat memanfaatkan kesempatan ini. Segera daftarkan diri dan raihlah prestasi yang lebih tinggi. (*)

Baca Juga

Fadil Ngaku Diintimidasi, Kerah Baju Dipegang Kajati Sumbar usai Dijemput dari Rumah
Fadil Ngaku Diintimidasi, Kerah Baju Dipegang Kajati Sumbar usai Dijemput dari Rumah
Kantor Kejati Sumbar. (Langgam.id/ Buliza Rahmat)
Dalih Kejati Sumbar Soal Jemput Mahasiswa di Rumah usai Demo: Undang Diskusi 
Cerita Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Dijemput Kejaksaan: Tanpa Surat, Cemas dan Tertekan 
Cerita Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Dijemput Kejaksaan: Tanpa Surat, Cemas dan Tertekan 
Foto Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Diduga Dijemput Paksa di Rumah, Dibawa ke Ruangan Kajati Sumbar
Foto Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Diduga Dijemput Paksa di Rumah, Dibawa ke Ruangan Kajati Sumbar
Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Dijemput di Rumah usai Demo Dibawa ke Kejati Sumbar
Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Dijemput di Rumah usai Demo Dibawa ke Kejati Sumbar
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.
Mahasiswa UIN Imam Bonjol Dijemput Kejaksaan di Rumah usai Demo, Kini Tak Bisa Dihubungi