UIN IB Padang, UNAND dan UNP Tandatangani MoU dengan Gerakan Pramuka Sumbar

InfoLanggam – Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol (IB), Universitas Andalas (UNAND) dan Universitas Negeri Padang (UNP) mendukung dan sepakat tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) “Nota Kesepahaman/kerja sama” dengan Gerakan Pramuka Provinsi Sumatra Barat.

Kegiatan penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di Hotel Truntum Padang pada Senin tanggal 4 Maret 2024.

Berdasarkan surat Kwatir Daerah 03 Gerakan Pramuka Sumatra Barat Nomor:41-03-A tanggal 26 Februari 2024 perihal mohon dukungan dan kerja sama Penerimaan Mahasiswa Baru jalur prestasi non akademik (Kepramukaan) dan hasil audiensi Tim Kerja Sama KwardaSumatera Barat akan menindaklanjutinya dengan adanya perjanjian kerja untuk segera ditindaklanjuti, termasuk UNAND dan UNP.

Penandatangan kerja sama ini sejalan dengan acara “Rapat Kerja (Rakerda) Gerakan Pramuka Sumatera Barat Tahun 2024” yang dihadiri sebanyak 200 orang peserta, yang diri dari pengurus Kwarda, Pinda Saka, dan utusan Kwarcab Gerakan Pramuka Daerah se- Sumatra Barat.

Ketua panitia Rakerda Dr.Hj.Azhariah Fatia, MA menyampaikan bahwa, dalam rangka transformasil Gerakan pramuka untuk itu dituntut mewujudkan sumberdaya manusia yang professional, di masa sekarang ini Gerakan pramuka sangat dituntut dalam pengembangan SDM yang unggul, karena itu harus menggait pihak-pihak terkait universitas-universitas untuk mendukung reformasi gerakan pramuka yang diinginkan.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Sumatera Barat, dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy yang juga Ketua Kwartir Daerah 03 Gerakan Pramuka secara resmi membuka kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Gerakan Pramuka Sumatera Barat Tahun 2024.

Ia mengemukakan, sebagai tujuan dari Rakerda Gerakan Pramuka ini adalah melakukan evaluasi dan melahirkan rumusan serta kebijakan baru, sehingga Gerakan Pramuka dapat berperan dalam menjawab persoalan sosial kemasyarakatan.

Ia mengatakan, terdapatnya berbagai masalah dan tantangan di masa ini, maka organisasi memerlukan inovasi baru guna menyempurnakan beberapa kebijakan organisasi tersebut, demikian pungkasnya. (*)

Baca Juga

Rektor UIN Imam Bonjol Tekankan Kampus Berdampak Mesti Wujudkan Program  Nyata ke Masyarakat
Rektor UIN Imam Bonjol Tekankan Kampus Berdampak Mesti Wujudkan Program  Nyata ke Masyarakat
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar sudah menangani 51 perkara korupsi yang dilimpahkan ke pengadilan sepanjang 2024.
Kasus Dugaan Korupsi Kampus III UIN IB Padang Terus Bergulir, Wakil Rektor dan Kabiro Diperiksa Kejati Sumbar
Pemko Padang Dukung KKN UIN Imam Bonjol, Tekankan Sinergi untuk Pemberdayaan Masyarakat
Pemko Padang Dukung KKN UIN Imam Bonjol, Tekankan Sinergi untuk Pemberdayaan Masyarakat
UIN Padang menempati peringkat keempat nasional peminat pilihan pertama dalam penerimaan mahasiswa baru jalur SPAN-PTKIN tahun 2026.
SPAN-PTKIN 2026, UIN Padang Tempati 4 Besar Peminat Terbanyak
2 Kecamatan di Padang Jadi Lokasi KKN Lingkar Kampus UIN Imam Bonjol
2 Kecamatan di Padang Jadi Lokasi KKN Lingkar Kampus UIN Imam Bonjol
Kejati Sumbar Periksa 20 Saksi soal Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol
Kejati Sumbar Periksa 20 Saksi soal Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol