UBH Gelar Yudisium dan Pengukuhan 58 Guru Profesional Baru

UBH Gelar Yudisium dan Pengukuhan 58 Guru Profesional Baru

Gerbang Universitas Bung Hatta. (Foto: Humas UBH)

Langgam.id– Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Bung Hatta (UBH) akan menyelenggarakan Yudisium dan Pengukuhan Guru Profesional Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Kategori I Angkatan II Tahun 2023 pada hari ini, Jumat, 16 Februari 2024 di Balairung Caraka, Kampus 1 UBH, Ulak Karang.

Dekan FKIP UBH, Dr. Yetty Morelent, M.Hum, mengatakan bahwa yudisium perdana PPG tersebut akan diikuti oleh 58 orang dari angkatan II tahun 2023 dan akan dikukuhkan oleh Rektor UBH, Prof. Dr. Tafdil Husni, S.E, MBA.

“Yudisium dan Pengukuhan Guru Profesional PPG Dalam Jabatan memiliki makna pengumuman nilai akademik sebagai tanda telah selesainya proses akademik yang mencakup penerapan nilai dan lulusan mahasiswa dari seluruh proses akademik yang telah dijalani,” ujar Dr. Yetty, dikutip dari laman kampus, Jumat (16/2/2024).

Lebih lanjut, Yetty menjelaskan bahwa pada Tahun Akademik 2023/2024, FKIP-UBH mendapatkan kuota sebanyak 60 orang mahasiswa PPG dalam jabatan dari Dirjen PPG Kemdikbud.

“Pelaksanaan belajar mandiri dimulai pada bulan September 2023, kemudian dilanjutkan dengan orientasi serta pendalaman materi yang berakhir sampai bulan November 2023,” terangnya.

Ia berharap para guru profesional yang dikukuhkan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolahnya masing-masing.

“Kami berharap para guru profesional ini dapat menjadi agen perubahan dalam dunia pendidikan dan membawa manfaat bagi kemajuan pendidikan di Indonesia,” harapnya. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengumpulkan kepala daerah se-Sumatra Barat pada Selasa (13/1/2026) di Auditorium Gubernur Sumbar.
4 Daerah di Sumbar Masih Butuh Perhatian Lebih dalam Percepatan Pemulihan Pascabencana
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menyampaikan kondisi pascabanjir di Kabupaten Dharmasraya pada Rapat Koordinasi
Hadiri Rakor dengan Mendagri, Bupati Annisa Paparkan Kondisi Pascabanjir di Dharmasraya
Pendapatan hakim sudah tinggi. Bahkan sangat tinggi. Menyusul dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2025 (PP No. 42/2025).
Semoga Tidak Ada Lagi Hakim yang Main Serong
PLMTH di Jorong Muaro Busuak, Kabupaten Solok, Sumbar sebagai sumber energi listrik swadaya warga
Menjajaki Transisi Energi Swadaya Warga di Kaki Bukit Barisan
Tanamkan Empati Sejak Dini, Mahasiswa Psikologi UPI YPTK Padang Gelar Program ProSosial untuk Anak-Anak
Tanamkan Empati Sejak Dini, Mahasiswa Psikologi UPI YPTK Padang Gelar Program ProSosial untuk Anak-Anak
Langgam.id-parkir
Pemko Padang Targetkan PAD Retribusi Parkir Naik 58 Persen Tahun Ini