Turun Dibanding 2022, 91 Laka Terjadi Selama Operasi Patuh Singgalang 2023

Ditlantas Polda Sumbar menyebutkan bahwa terjadi penurunan angka kecelakaan (laka) pada Operasi Patuh Singgalang 2023 dibandingkan

Operasi Patuh Singgalang 2023 yang digelar oleh Polres Payakumbuh beberapa waktu lalu. [foto: IG @humas_polrespayakumbuh]

Langgam.id - Ditlantas Polda Sumbar menyebutkan bahwa terjadi penurunan angka kecelakaan (laka) pada Operasi Patuh Singgalang 2023 dibandingkan tahun 2022.

Dikutip dari akun Instagram Ditlantas Polda Sumbar pada Rabu (26/7/2023), bahwa jumlah angka kecelakaan pada Operasi Patuh Singgalang 2023 yaitu 91.

"Angka kecelakaan menurun menjadi 22 persen dibanding Operasi Patuh Singgalang 2022," tulis akun Instagram @ditlantas_poldasumbar.

Dilantas Polda Sumbar menyebutkan, bahwa hasil Operasi Patuh Singgalang 2023 lainnya yaitu, penegakan hukum ada 21.051, ETLE Mobile 398. Kemudian, ETLE Statis 693, tilang sebanyak 7.362 dan teguran ada 12.598.

Sebelumnya, Ditlantas Polda Sumbar dan Polres jajaran menggelar Operasi Patuh Singgalang 2023 selama 14 hari, 10-23 Juli 2023.

Sasaran pada Operasi Patuh Singgalang 2023 meliputi segala bentuk potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG), dan gangguan nyata (GN).

Dimana hal itu berpotensi menyebabkan terjadinya kemacetan, pengendara yang melakukan pelanggaran dan pemicu terjadinya laka lantas baik sebelum, pada saat maupun pasca Operasi Patuh Singgalang 2023.

"Tujuan dari Operasi Patuh Singgalang 2023 adalah untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka korban fatalitas. Serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," tulis Dilantas Polda Sumbar.

Dilantas Polda Sumbar menyebutkan ada 502 personel yang dilibatkan dalam Operasi Patuh Singgalang 2023 ini. Ada 12 pelanggaran prioritas pada Operasi Patuh Singgalang 2023.

Yaitu, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, tidak memakai helm dan melawan arus.

Kemudian, melampaui batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi standar, menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya.

Selanjutnya, kendaraan over load dan over dimensi (ODOL), serta kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau TNKB palsu. (*/yki)

Baca Juga

Penasihat tim Semen Padang FC Andre Rosiade resmi didaftarkan sebagai voter atau delegasi dari Semen Padang FC untuk Kongres PSSI 2025
Semen Padang FC Kembali Kalah, Andre Rosiade: Almeida Out
Semen Padang FC tertinggal 0-1 dari tamunya, Bali United pada babak pertama dalam laga pekan ketujuh Liga Super
Kabau Sirah Boyong 20 Pemain Lawatan ke Markas Persita Tangerang
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Para pedagang toko Pasar Raya Padang mengaku usaha mereka dibunuh Perwako 438.
Pemprov Sumbar Umbar Capaian Ekonomi, Pengamat: Jangan Silau dengan Angka-angka
Banjir yang melanda satu kecamatan di Kabupaten Solok Agustus tahun lalu.
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, Pemprov Sumbar Tetapkan Status Siaga Darurat
Harga Cabai Merah Sentuh Rp90 Ribu per Kg
Harga Cabai Merah Sentuh Rp90 Ribu per Kg
Kritik Program Pertanian Mahyeldi-Vasko, BEM Unand: Nilai A-, A untuk Gaya Minus untuk Kinerja
Kritik Program Pertanian Mahyeldi-Vasko, BEM Unand: Nilai A-, A untuk Gaya Minus untuk Kinerja