Turun Dibanding 2022, 91 Laka Terjadi Selama Operasi Patuh Singgalang 2023

Ditlantas Polda Sumbar menyebutkan bahwa terjadi penurunan angka kecelakaan (laka) pada Operasi Patuh Singgalang 2023 dibandingkan

Operasi Patuh Singgalang 2023 yang digelar oleh Polres Payakumbuh beberapa waktu lalu. [foto: IG @humas_polrespayakumbuh]

Langgam.id – Ditlantas Polda Sumbar menyebutkan bahwa terjadi penurunan angka kecelakaan (laka) pada Operasi Patuh Singgalang 2023 dibandingkan tahun 2022.

Dikutip dari akun Instagram Ditlantas Polda Sumbar pada Rabu (26/7/2023), bahwa jumlah angka kecelakaan pada Operasi Patuh Singgalang 2023 yaitu 91.

“Angka kecelakaan menurun menjadi 22 persen dibanding Operasi Patuh Singgalang 2022,” tulis akun Instagram @ditlantas_poldasumbar.

Dilantas Polda Sumbar menyebutkan, bahwa hasil Operasi Patuh Singgalang 2023 lainnya yaitu, penegakan hukum ada 21.051, ETLE Mobile 398. Kemudian, ETLE Statis 693, tilang sebanyak 7.362 dan teguran ada 12.598.

Sebelumnya, Ditlantas Polda Sumbar dan Polres jajaran menggelar Operasi Patuh Singgalang 2023 selama 14 hari, 10-23 Juli 2023.

Sasaran pada Operasi Patuh Singgalang 2023 meliputi segala bentuk potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG), dan gangguan nyata (GN).

Dimana hal itu berpotensi menyebabkan terjadinya kemacetan, pengendara yang melakukan pelanggaran dan pemicu terjadinya laka lantas baik sebelum, pada saat maupun pasca Operasi Patuh Singgalang 2023.

“Tujuan dari Operasi Patuh Singgalang 2023 adalah untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka korban fatalitas. Serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” tulis Dilantas Polda Sumbar.

Dilantas Polda Sumbar menyebutkan ada 502 personel yang dilibatkan dalam Operasi Patuh Singgalang 2023 ini. Ada 12 pelanggaran prioritas pada Operasi Patuh Singgalang 2023.

Yaitu, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, tidak memakai helm dan melawan arus.

Kemudian, melampaui batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi standar, menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya.

Selanjutnya, kendaraan over load dan over dimensi (ODOL), serta kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau TNKB palsu. (*/yki)

Baca Juga

Kisah Chatib Sulaiman yang Belum Jadi Pahlawan Nasional
Kisah Chatib Sulaiman yang Belum Jadi Pahlawan Nasional
Pemain baru Semen Padang Maicon Souza
Kabau Sirah Umumkan Transfer Maicon Souza, Pemain Berdarah Brazil
Pemain baru Semen Padang FC Guillermo Fernandez yang merupakan eks penggawa Athletic Bilbao
Resmi Berseragam Semen Padang FC, Mantan Penyerang Bilbao Latihan Perdana di Indarung
Semen Padang FC Resmi Rekrut Gelandang Serang Asal Jepang 
Semen Padang FC Resmi Rekrut Gelandang Serang Asal Jepang 
PLMTH di Jorong Muaro Busuak, Kabupaten Solok, Sumbar sebagai sumber energi listrik swadaya warga
Menjajaki Transisi Energi Swadaya Warga di Kaki Bukit Barisan
Babak pertama Semen Padang FC ketinggalan satu gol dari Bhayangkara FC dalam laga pekan kesembilan Liga Super League 2025/2026,
Semen Padang FC Bakal Cuci Gudang Skuad Hadapi Putaran Kedua