Turun Dibanding 2022, 91 Laka Terjadi Selama Operasi Patuh Singgalang 2023

Ditlantas Polda Sumbar menyebutkan bahwa terjadi penurunan angka kecelakaan (laka) pada Operasi Patuh Singgalang 2023 dibandingkan

Operasi Patuh Singgalang 2023 yang digelar oleh Polres Payakumbuh beberapa waktu lalu. [foto: IG @humas_polrespayakumbuh]

Langgam.id – Ditlantas Polda Sumbar menyebutkan bahwa terjadi penurunan angka kecelakaan (laka) pada Operasi Patuh Singgalang 2023 dibandingkan tahun 2022.

Dikutip dari akun Instagram Ditlantas Polda Sumbar pada Rabu (26/7/2023), bahwa jumlah angka kecelakaan pada Operasi Patuh Singgalang 2023 yaitu 91.

“Angka kecelakaan menurun menjadi 22 persen dibanding Operasi Patuh Singgalang 2022,” tulis akun Instagram @ditlantas_poldasumbar.

Dilantas Polda Sumbar menyebutkan, bahwa hasil Operasi Patuh Singgalang 2023 lainnya yaitu, penegakan hukum ada 21.051, ETLE Mobile 398. Kemudian, ETLE Statis 693, tilang sebanyak 7.362 dan teguran ada 12.598.

Sebelumnya, Ditlantas Polda Sumbar dan Polres jajaran menggelar Operasi Patuh Singgalang 2023 selama 14 hari, 10-23 Juli 2023.

Sasaran pada Operasi Patuh Singgalang 2023 meliputi segala bentuk potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG), dan gangguan nyata (GN).

Dimana hal itu berpotensi menyebabkan terjadinya kemacetan, pengendara yang melakukan pelanggaran dan pemicu terjadinya laka lantas baik sebelum, pada saat maupun pasca Operasi Patuh Singgalang 2023.

“Tujuan dari Operasi Patuh Singgalang 2023 adalah untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka korban fatalitas. Serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” tulis Dilantas Polda Sumbar.

Dilantas Polda Sumbar menyebutkan ada 502 personel yang dilibatkan dalam Operasi Patuh Singgalang 2023 ini. Ada 12 pelanggaran prioritas pada Operasi Patuh Singgalang 2023.

Yaitu, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, tidak memakai helm dan melawan arus.

Kemudian, melampaui batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi standar, menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya.

Selanjutnya, kendaraan over load dan over dimensi (ODOL), serta kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau TNKB palsu. (*/yki)

Baca Juga

Cerita Pilu Ayu Elsih Korban TPPO Agam Disiksa di Myanmar: Dimintai Tebusan Ratusan Juta, Diselamatkan Tentara!
Cerita Pilu Ayu Elsih Korban TPPO Agam Disiksa di Myanmar: Dimintai Tebusan Ratusan Juta, Diselamatkan Tentara!
AKBP F Dimutasi Jadi Pamen Yanma Polri di Tengah Kasus Dugaan Pelecehan Polwan 
AKBP F Dimutasi Jadi Pamen Yanma Polri di Tengah Kasus Dugaan Pelecehan Polwan 
Kepulangan jemaah haji 2026 kloter 3 Padang.
Istitaah Kesehatan Jemaah Haji Diperketat 2027, Punya Penyakit Kronis Tidak Diberangkatkan
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menyebutkan bahwa angka kecelakaan lalu lintas (lalin) menurun sepanjang tahun 2024. Kendati demikian, untuk jumlah korban dan kerugian justru
Diduga Rem Blong, Truk Bawa Alat Berat Masuk Parit di Silaiang Bawah
7 Jam Putus Akibat Longsor, Lalu Lintas di Lembah Anai Kembali Normal
7 Jam Putus Akibat Longsor, Lalu Lintas di Lembah Anai Kembali Normal
Jalur Lembah Anai Longsor Lagi, Padang-Bukittinggi Putus Total Malam Ini
Jalur Lembah Anai Longsor Lagi, Padang-Bukittinggi Putus Total Malam Ini