Langgam.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan) Tjahjo Kumolo menyebut, tunjangan yang diterima Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2021 berkisar antara Rp 9-10 juta.
"Harusnya tahun ini, tapi karena ada pandemi covid-19, tunjangan kinerja ASN juga ingin kami tingkatkan maksimum. Jadi pegawai paling rendah ASN itu bisa Rp 9-10 juta. Kita sedang kaji dengan Kemenpan," ujar Tjahjo seperti dilansir dari Tempo.co.
Sementara itu, Tjahjo menyebut, untuk saat ini ASN tidak akan mengalami kenaikan gaji. “Kemarin itu baru FGD (forum group discussion) untuk merumuskan mengenai skema dan pangkat PNS. Untuk sampai tahap PP saya kira masih jauh, jadi tidak dalam waktu dekat ini,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono.
Diketahui saat ini jumlah ASN di Indonesia mencapai 4,2 juta orang. Jumlah ini akan terus bertambah, mengingat pemerintah akan merekrut 1 juta pegawai tahun depan.
"Mudah-mudahan lewat perencanaan rekrutmen sistem merit kemudian dalam kaitan tunjangan dan sebagainya bisa tertata terdata berapa ASN yang kita butuhkan," kata Tjahjo.(Fath/Ela)