Tulis Komentar Kasar Soal Operasi Yustisi, Pemuda di Padang Diperiksa Polisi

Tulis Ujaran Kebencian Soal Corona, ASN Mentawai Datangi Polres dan Minta Maaf, HR

Ilustrasi Ujaran Kebencian (Foto: ShutterStock)

Langgam.id - Seorang pemuda berinisial GN (23) harus berusunan dengan polisi karena komentarnya di media sosial. GN menulis komentar yang mengandung ujaran kebencian tentang operasi yustisi yang dilakukan Polresta Padang untuk menekan penyebaran covid-19.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, menyebut komentar kasar itu ditulis GN di salah satu postingan Instagram Polresta Padang beberapa hari lalu. Pemuda itu akhirnya diamankan polisi pada Rabu (2/12/2020).

"Karena menulis komentar dan kata-kata kotor di Instagram, komentar itu ditulis di unggahan instagram Polresta Padang," kata  Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.

Rico menjelaskan, peristiwa itu berawal dari postingan di Instagram tentang operasi yustisi yang dilakukan polisi di lokasi keramaian di Padang. Postingan itu lalu dikomentari oleh GN dengan kalimat hinaan.

Dalam komentarnya, GN menggunakan huruf kapital dan menyatakan ketidaksukaannya pada operasi yustisi yang dilakukan polisi. Dia juga menyebut tidak akan mematuhi protokol kesehatan termasuk menggunakan masker.

Saat diamankan, GN menyampaikan permintaan maaf atas komentar kasarnya di media sosial. Dia juga mengaku membuat tiga komentar di postingan tersebut pada Selasa (1/12), kemudian satu dari tiga postingan itu akhirnya dihapus oleh GN.

"Kami amankan terlebih dahulu, dan nanti akan diperiksa serta diproses lebih lanjut terkait komentar yang ditulisnya," ucap Rico.

Terkait kejadian ini, Kapolresta Padang AKBP Imran Amir mengingatkan masyarakat agar hati berkomentar di media sosial. Setiap tindakan yang mengandung ujaran kebencian, kata dia, bisa diseret ke ranah hukum.

"Bijaklah bermedia sosial, hindari ujaran kebencian serta hoaks yang meresahkan," ujar Imran. (Ldi/ABW)

Baca Juga

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial H (39) spesialis pencurian pembobol rumah dengan target perhiasan
Beraksi di Belasan TKP, Pelaku Pembobolan Rumah Diringkus Polresta Padang
Seorang pria bernama Riki Rahma Doni alias Fatur (31) ditangkap oleh Polresta Padang pada Senin (14/10/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Gudang Fuji Film Padang, Kerugian Capai Rp30 Juta
Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) mengungkapkan hasil ekshumasi jenazah Afif Maulana pada Rabu (25/9/2024)
LBH Padang Minta PDFMI dan Polisi Berikan Hasil Lengkap Laporan Ekshumasi Afif Maulana
Polresta Padang Siagakan 613 Personel Amankan Pilkada Padang 2024
Polresta Padang Siagakan 613 Personel Amankan Pilkada Padang 2024
Satresnarkoba Polresta Padang menangkap tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dalam
Diduga Memakai Sabu, Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi
Jumlah Permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polresta Padang mengalami lonjakan tajam usai pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2024
Pasca Operasi Patuh Singgalang 2024, Permohonan SIM di Padang Meningkat