Triwulan III, Ekonomi Sumbar Hanya Tumbuh 4,30 Persen

Triwulan III, Ekonomi Sumbar Hanya Tumbuh 4,30 Persen

Ilustrasi

Langgam.id – Data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatra Barat mencatatkan pertumbuhan ekonomi daerah itu pada triwulan ketiga tahun ini kembali menunjukan perlambatan atau hanya tumbuh 4,30 persen. Angka itu lebih rendah dari pertumbuhan triwulan sebelumnya yang masih 5,15 persen (yoy/year on year).

Dwi Susanti, Statistisi Ahli Muda BPS Sumbar mengatakan pertumbuhan ekonomi daerah itu sebesar 4,30 persen pada kuartal atau triwulan tiga tahun ini. Angka pertumbuhan itu lebih rendah dari triwulan tiga tahun lalu yang masih tumbuh 4,56 persen.

“Pada triwulan ketiga 2023 ekonomi Sumbar tumbuh 4,30 persen,” katanya, dalam rilis resmi BPS, Senin (6/11/2023).

Ia memaparkan dari sisi lapangan usaha pertumbuhan ekonomi Sumbar ditopang sektor kontruksi yang tumbuh 7,87 persen, sektor informasi dan komunikasi 7,85 persen, dan sektor transaportasi dan pergudangan tumbuh 7,12 persen.

Sementara, sektor pertanian berkontribusi 20,74 persen terhadap struktur ekonomi Sumbar hanya tumbuh 1,50 persen. Begitu juga dengan sektor perdagangan yang porsinya 16,91 persen terhadap struktur ekonomi daerah itu hanya tumbuh 6,10 persen.

Adapun, dari sisi konsumsi atau pengeluaran, pertumbuhan didorong membaiknya sektor PMTB yang tumbuh 9,35 persen. Pertumbuhan sektor itu ditandai dengan meningkatnya belanja modal pemerintah, tumbuhnya investasi, tingginya penyaluran kredit investasi, dan meningkatnya impor barang modal.

Namun, dari sisi ini, konsumsi rumah tangga yang menjadi penopang utama ekonomi Sumbar dengan porsi 51,71 persen terhadap struktur ekonomi daerah itu hanya tumbuh 2,50 persen saja.

BPS mencatat secara spasial ekonomi Sumbar menyumbang 6,86 persen terhadap pertumbuhan ekonomi Pulau Sumatra atau hanya 1,52 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. (*/Fs)

Baca Juga

Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Mulai 1 Januari 2026 KA Lembah Anai Kini Layani Rute Kayutanam-Stasiun Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Sekjen MPKAS: Sumbar Akan Makin Berduka Jika Jembatan Tinggi KA Lembah Anai Harus Dibongkar
Sekjen MPKAS: Sumbar Akan Makin Berduka Jika Jembatan Tinggi KA Lembah Anai Harus Dibongkar
Personil kepolisian membawa jenazah korban galodo di Nagari Salareh Aia Timur.
Pemerintah Agam Setop Pencarian Korban Galodo