Langgam.id — Industri dana pensiun di Sumatera Barat mencatatkan kinerja positif pada triwulan I 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat mencatat total aset perusahaan dana pensiun di daerah itu mencapai Rp2,79 triliun hingga posisi Maret 2026.
Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat, Roni Nazra, mengatakan nilai aset tersebut tumbuh 8,78 persen secara tahunan (year on year/yoy), menunjukkan industri dana pensiun di Sumbar tetap berkembang di tengah dinamika perekonomian.
“Pertumbuhan aset dana pensiun menjadi salah satu indikator bahwa sektor jasa keuangan di Sumatera Barat masih berada dalam kondisi sehat dan terus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Roni Nazra dalam keterangan resmi, dikutip Senin (6/7/2026).
Meski demikian, dari sisi jumlah peserta tercatat mengalami penurunan tipis. Hingga Maret 2026, jumlah peserta dana pensiun di Sumbar sebanyak 4.769 orang atau terkontraksi 0,17 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Menurut Roni, secara umum sektor jasa keuangan di Sumatera Barat masih menunjukkan kinerja yang solid. Hal itu sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Sumbar pada triwulan I 2026 yang mencapai 5,02 persen secara tahunan.
Selain dana pensiun, sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) lainnya juga membukukan pertumbuhan positif. Perusahaan pembiayaan misalnya, mencatat penyaluran pembiayaan sebesar Rp5,96 triliun atau tumbuh 6,26 persen (yoy), dengan rasio pembiayaan bermasalah (non-performing financing/NPF) sebesar 2,37 persen atau lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, perusahaan penjaminan yang berkantor pusat di Sumbar mencatat total aset sebesar Rp443,03 miliar atau tumbuh 0,84 persen secara tahunan. Adapun lembaga keuangan mikro memiliki total aset Rp6,98 miliar atau meningkat 2,19 persen (yoy), dengan penyaluran pembiayaan mencapai Rp2,68 miliar atau tumbuh 10,54 persen.
Roni mengatakan, kinerja positif berbagai sektor jasa keuangan tersebut menjadi modal penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan daerah sekaligus mendukung pembiayaan bagi masyarakat dan dunia usaha.
“OJK akan terus memperkuat pengawasan serta mendorong pengembangan seluruh sektor jasa keuangan agar tetap sehat, inklusif, dan mampu memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat,” ujarnya. (HER)






