Transisi Kenormalan Baru, Warga Tak Ber-KTP Padang Sudah Bisa Masuk Kota

Soal Warga Tak Ber-KTP Padang Dilarang Masuk, Mahyeldi: Tak Jadi Diberlakukan

Ilustrasi KTP (Langgam.id)

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang menghapus kebijakan bagi masyarakat tidak memiliki KTP Padang dilarang masuk kota. Hal ini sejalan dengan berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 7 Juni 2020.

Selanjutnya, Kota Padang menjalankan transisi menuju penerapan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 (TNBPAC) hingga 12 Juni 2020. Dengan keputusan itu, semua posko pemeriksaan atau check point perbatasan di wilayah Kota Padang telah dibongkar.

Hal ini dibenarkan Wakil Sekretaris IV Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Padang, Barlius. Dikatakannya, semua personel gabungan yang ada di perbatasan juga telah ditarik semua.

“Tidak berlaku lagi warga tak ber-KTP Padang dilarang masuk kota. Check point di perbatasan sudah dibongkar, personel juga sudah ditarik. Ini berlaku sejak tanggal 7 Juni kemarin,” kata Barlius dihubungi langgam.id, (9/6/2020).

Ia menyebutkan fokus penanganan selama transisi kenormalan baru dilakukan di Pasar Raya. Sehingga, check point pemeriksaan hanya ada di kawasan pasar tersebut untuk memeriksa masyarakat yang masuk.

“Kami fokus di Pasar Raya menjelang kenormalan baru ini. Melakukan sosialisasi dan bagaimana menerapkan protokol kesehatan serta memutus mata rantai penularan. Ada dua check point di sana pas pintu masuk pasar, seperti kawasan air mancur dan sandang pangan,” ujarnya.

Seperti diketahui, Pasar Raya menjadi klaster terbesar di Sumbar dalam penyebaran covid-19. Tes swab massal bagi masyarakat yang beraktivitas di pasar telah beberapa kali dilakukan hingga masuk tahap ketiga.

Sebelumnya, data Dinas Perdagangan dari tes swab massal yang telah dilakukan belakang kurang lebih 1.600 warga dinyatakan negatif dan 241 orang positif.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Andree Algamar mengatakan untuk pemeriksaan tes swab tahap ketiga ini, ditargetkan sebanyak-banyaknya terhadap warga yang beraktivitas di Pasar Raya. Mulai pedagang, buruh, sopir angkot hingga juru parkir.

“Ini tes swab ketiga kami lakukan hingga lima hari mendatang, atau masa transisi menjelang kenormalan baru. Dilakukan terhadap orang-orang yang sehari-hari beraktivitas di Pasar Raya,” kata Andree.

Berbeda dari tes swab sebelumnya yang berlangsung di lantai empat, kali ini pengambilan sampel spesimen dilangsungkan di lantai dasar Mall Pelayanan Publik (MPP) di Blok III Pasar Raya Padang.

Baca juga : Data Covid-19 Sumbar 9 Juni 2020: Positif Bertambah 18 Orang, Semua dari Padang

Jika dari Jalan Sandang Pangan, akan terlihat jelas blok-blok terbuat dari plastik untuk pemeriksaan sampel. Beberapa petugas mengenakan alat pelindung diri (APD) duduk berjejeran menunggu masyarakat yang dites swab. (Irwanda/SS)

Baca Juga

Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Tikungan Ekstrem Sitinjau Lauik, Kendaraan Lain Terpaksa Antre