Transaksi Sabu, Pemuda 20 Tahun Ditangkap Polisi di Dharmasraya

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Berawal dari laporan masyarakat tentang transaksi narkotika jenis sabu, Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya menangkap seorang pemuda berusia 20 tahun. Ia ditangkap di Jorong Kampung Baru Kenagarian Sungai Rumbai Timur Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Dharmasraya, Kamis (19/11) siang.

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha dalam keterangan tertulis bersama Paur Humas Aiptu Aidil mengatakan, pemuda berinisial JM itu ditangkap petugas Satnarkoba. “Dari pelaku JM, petugas menemukan barang bukti satu buah plastik bening berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu,” katanya, sebagaimana dirilis situs resmi Polri, Jumat (20/11/2020).

Kronologi penangkapan, menurutnya, berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya transaksi narkotika jenis sabu. Masyarakat resah dan melaporkannya ke Satnarkoba Polres Dharmasraya.

“Dari laporan dan informasi masyarakat itu, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku beserta barang bukti narkoba sekitar pukul 13.30 WIB," tuturnya.

Polisi sudah menangkap tersangka. Untuk proses penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti sabu serta satu buah pipet dan satu unit handphone dibawa ke Mapolres Dharmasraya. (*/SS)

Baca Juga

BNN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan penyeludupan sabu seberat dua kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kurir Sabu 2 Kg Diringkus BNNP Sumbar di BIM, Koordinator Ditangkap di Aceh
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi
Tim Protokol Kemenpora yang dipimpin oleh Sopian Zakaria melakukan peninjauan langsung ke lokasi venue Parade Talenta
Pastikan Kesiapan, Tim Protokol Kemenpora Tinjau Venue Parade Talenta Atlet Dharmasraya
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menegaskan komitmennya bersama Wabup Leli Arni untuk memperkuat komunikasi antara Pemkab
Bupati Annisa Komitmen Perkuat Komunikasi Pemkab Dharmasraya dengan Pemprov Sumbar
Polisi menangkap Kaue Campos Valerio (39 tahun), warga negara Brazil atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 41,67 gram di Mentawai,
1 WN Brasil dan WNI Ditangkap Polisi di Mentawai, Miliki 41,67 Gram Ganja
Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia
Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia