Transaksi Sabu, Pemuda 20 Tahun Ditangkap Polisi di Dharmasraya

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Berawal dari laporan masyarakat tentang transaksi narkotika jenis sabu, Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya menangkap seorang pemuda berusia 20 tahun. Ia ditangkap di Jorong Kampung Baru Kenagarian Sungai Rumbai Timur Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Dharmasraya, Kamis (19/11) siang.

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha dalam keterangan tertulis bersama Paur Humas Aiptu Aidil mengatakan, pemuda berinisial JM itu ditangkap petugas Satnarkoba. “Dari pelaku JM, petugas menemukan barang bukti satu buah plastik bening berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu,” katanya, sebagaimana dirilis situs resmi Polri, Jumat (20/11/2020).

Kronologi penangkapan, menurutnya, berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya transaksi narkotika jenis sabu. Masyarakat resah dan melaporkannya ke Satnarkoba Polres Dharmasraya.

“Dari laporan dan informasi masyarakat itu, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku beserta barang bukti narkoba sekitar pukul 13.30 WIB," tuturnya.

Polisi sudah menangkap tersangka. Untuk proses penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti sabu serta satu buah pipet dan satu unit handphone dibawa ke Mapolres Dharmasraya. (*/SS)

Baca Juga

Kantor Bupati Dharmasraya
Pengumuman RLPPD Pemkab Dharmasraya Tahun 2024
Jalan Putus di Bukit Lantak Dharmasraya Kini Sudah Bisa Dilalui
Jalan Putus di Bukit Lantak Dharmasraya Kini Sudah Bisa Dilalui
tiktok
Ahli Hukum Nilai Laporan Wartawan Dharmasraya Tak Penuhi Unsur Pencemaran Nama Baik
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh