TPU di Padang Makin Sempit, Pemko Siapkan Lahan Baru

tpu padang

Peziarah di TPU Tunggul Hitam Padang [Rahmadi/Langgam.id]

Langgam.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mulai menyiapkan lahan untuk tempat pemakaman umum (TPU) yang baru. Ini karena tempat pemakaman yang ada saat ini sudah semakin sempit.

“Saya sedang menghitung apa memang perlu Padang ini dibentuk TPU baru,” kata Kepala Dinas Lingkungan Kota Padang Mairizon, Kamis (23/9/2021).

Menurutnya, kondisinya TPU Air Dingin saat ini tidak mungkin lagi digunakan. Begitu juga dengan TPU Tunggul Hitam yang sudah penuh.

Sedangkan masyarakat bagian utara dan barat Padang juga enggan memakamkan keluarganya di TPU Bungus Teluk Kabung.

Menurutnya, saat ini terdapat lahan berukur 1,8 hektar di Kecamatan Lubuk Kilangan yang ditawarkan sebagai lokasi pembangunan TPU baru.

Untuk membangun TPU baru pada lokasi tersebut, ia menyebut masih memerlukan berbagai kajian.

“Sekarang kita menyiapakan kajian dan pernyataan kebutuhkan lahan baru dan menyerahkan kembali lahan pemakaman cadangan,” ungkapnya.

Baca juga: Makam di Padang Masih Banyak Menunggak Retribusi, DLH Surati Ahli Waris

Sebelumnya, Mairizon menyebut saat ini masih banyak keluarga atau ahlis waris yang belum membayar tunggakan retribusi makam.

Tunggakan retribusi makam tersebut terang Mairizon, tersebar di tiga Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dikelola Pemko Padang. Yaitu, TPU Tunggul Hitam, TPU Aia Dingin dan TPU Bungus.

Di tiga TPU tersebut ungkapnya, ada yang sudah membayar retribusi dan ada juga yang belum membayar.

“Kami sudah melakukan sosialisasi juga. Mulai melalui koran dan surat yang ditujukan ke kelurahan terdekat keluarga. Tapi total yang belum membayar saya belum bisa merincikan semuanya,” katanya saat dihubungi langgam.id beberapa waktu lalu.

Baca Juga

Gubernur Sumbar Mahyeldi sekaligus Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah PKS Sumbar. Foto/PKS.ID
Anaknya Gabung PSI, Mahyeldi: Itu Urusan Dia 
Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi
Mahyeldi Irit Bicara Soal Anaknya Jadi Ketua DPW PSI Sumbar
Dua warga adat Mentawait delapan hari ditahan tanpa kepastian hukum oleh penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Mentawai.
Penyidik Polres Mentawai Dilaporkan ke Propam Polda Terkait Penahanan Masyarakat Adat
OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman
OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman
Benahi Pola Permainan, Dejan Antonic Siapkan Strategi Lawan Bhayangkara FC
Benahi Pola Permainan, Dejan Antonic Siapkan Strategi Lawan Bhayangkara FC
Program DAIFEST 2025: Raih Kesempatan Menangkan 9 Mobil Daihatsu dan Hadiah Eksklusif Akhir Tahun
Program DAIFEST 2025: Raih Kesempatan Menangkan 9 Mobil Daihatsu dan Hadiah Eksklusif Akhir Tahun