TPU di Padang Makin Sempit, Pemko Siapkan Lahan Baru

tpu padang

Peziarah di TPU Tunggul Hitam Padang [Rahmadi/Langgam.id]

Langgam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Padang mulai menyiapkan lahan untuk tempat pemakaman umum (TPU) yang baru. Ini karena tempat pemakaman yang ada saat ini sudah semakin sempit.

"Saya sedang menghitung apa memang perlu Padang ini dibentuk TPU baru," kata Kepala Dinas Lingkungan Kota Padang Mairizon, Kamis (23/9/2021).

Menurutnya, kondisinya TPU Air Dingin saat ini tidak mungkin lagi digunakan. Begitu juga dengan TPU Tunggul Hitam yang sudah penuh.

Sedangkan masyarakat bagian utara dan barat Padang juga enggan memakamkan keluarganya di TPU Bungus Teluk Kabung.

Menurutnya, saat ini terdapat lahan berukur 1,8 hektar di Kecamatan Lubuk Kilangan yang ditawarkan sebagai lokasi pembangunan TPU baru.

Untuk membangun TPU baru pada lokasi tersebut, ia menyebut masih memerlukan berbagai kajian.

"Sekarang kita menyiapakan kajian dan pernyataan kebutuhkan lahan baru dan menyerahkan kembali lahan pemakaman cadangan," ungkapnya.

Baca juga: Makam di Padang Masih Banyak Menunggak Retribusi, DLH Surati Ahli Waris

Sebelumnya, Mairizon menyebut saat ini masih banyak keluarga atau ahlis waris yang belum membayar tunggakan retribusi makam.

Tunggakan retribusi makam tersebut terang Mairizon, tersebar di tiga Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dikelola Pemko Padang. Yaitu, TPU Tunggul Hitam, TPU Aia Dingin dan TPU Bungus.

Di tiga TPU tersebut ungkapnya, ada yang sudah membayar retribusi dan ada juga yang belum membayar.

“Kami sudah melakukan sosialisasi juga. Mulai melalui koran dan surat yang ditujukan ke kelurahan terdekat keluarga. Tapi total yang belum membayar saya belum bisa merincikan semuanya,” katanya saat dihubungi langgam.id beberapa waktu lalu.

Baca Juga

Bukik Batabuah
Antisipasi Galodo, Kelompok Siaga Bencana Susuri Aliran Sungai
Karhutla di Kabupaten Solok
Karhutla Sumbar, BMKG Gelar Operasi Hujan Buatan Hari Ini
Semen Padang FC kalah 3-0 atas Negeri Sembilan
Laga Uji Coba, Semen Padang Takluk Lawan Negeri Sembilan
Petugas gabungan memadamkan karhutla di Kabupaten Tanah Datar.
Mitigasi Karhutla, BPBD Sumbar Siapkan Opsi Modifikasi Cuaca
BPBP Kabupaten Limapuluh Kota memadamkan kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla, Minggu (20/7/2025). DOK BPBD
Karhutla Meluas, BPBD Sumbar Bakal Tetapkan Status Siaga Darurat
Lapangan Padel pertama di Sumbar
Glasshaus Court, Lapangan Padel Pertama yang Bakal Buka di Sumbar