Langgam.id - Ratusan mahasiswa yang tergabung dari berbagai Perguruan Tinggi (PT) di Kota Padang kembali melanjutkan aksi menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar), Rabu (11/3/2020).
Ratusan mahasiswa itu aksi di balik kawat berduri yang dipasang pihak kepolisian untuk mengantisipasi adanya kerusakan dengan adanya aksi tersebut.
Pantauan Langgam.id di lapangan, aksi ratusan mahasiswa itu diawali dengan long march dari Simpang Presiden, Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang menuju gedung DPRD Sumbar, sekira pukul 15.00 WIB.
Mereka terlihat membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan tuntutan terkait penolakan RUU Omnibus Law. Mereka meminta agar DPR RI membatalkan RUU tersebut.
Secara bergantian, para mahasiswa itu orasi dari atas mobil pikap yang difungsikan sebagai panggung. Lalu, mereka juga meminta, agar Ketua DPRD Sumbar, Supardi keluar untuk menemui mereka.
Diperkirakan, sekitar satu jam aksi dilakukan mahasiswa tersebut, Supardi yang didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar keluar dari gedung tersebut, melewati pagar berduri yang dipasang polisi.
Lalu, Supardi terlihat naik ke atas panggung untuk menanggapi tuntutan mahasiswa soal RUU Omnibus Law.
Ia menegaskan, bahwa DPRD Sumbar tidak berwenang membatalkan RUU Omnibus Law, karena RUU tersebut wewenangnya ada di DPR RI. Tapi, ia menjamin bahwa aspirasi mahasiswa akan disampaikan ke DPR RI.
"Terima kasih kepada mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasinya, kita akan sampaikan ini ke DPR RI," ujarnya di hadapan ratusan mahasiswa tersebut, Rabu (11/3/2020).
Lalu, mahasiswa juga meminta agar Supardi menandatangani surat dukungan pembatalan RUU Omnibus Law. Namun, Supardi meminta waktu setengah jam untuk mendiskusikan dengan pimpinan lain.
Kemudian, ia kembali masuk ke gedung DPRD Sumbar. Sementara, hingga berita ini tayang, ratusan mahasiswa masih menunggu di balik kawat berduri yang dipasang di sekeliling gedung DPRD Sumbar. (Rahmadi/ZE)