Tolak Pasal Karet RKUHP, Ratusan Mahasiswa di Sumbar Unjuk Rasa

Tolak Pasal Karet RKUHP, Ratusan Mahasiswa di Sumbar Unjuk Rasa

Ratusan mahasiswa berunjuk rasa di depan gedung DPRD Sumbar (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM se Sumatra Barat (Sumbar) kembali menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Sumbar, Senin (23/9/2019).

Mereka menolak rencana pemerintah yang akan melakukan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) oleh DPR RI.

Koordinator aliansi BEM Sumbar Randi mengatakan, mahasiswa menolak rencana RKUHP lantaran sejumlah pasal dinilai menyeleneh dan tidak masuk akal. Misalnya, pasal yang menyebut rudapaksa terhadap istri sendiri juga bisa dipidana.

Menurutnya, RKUHP tidak cocok dengan sejumlah pasal yang tertulis dengan implementasinya di kehidupan sehari-hari.

“Ada 10 ragam pasal di RKUHP yang tidak pas rasanya. Seperti merudapaksa (memperkosa) istri sendiri dipidana. Mengkritisi hakim dan presiden juga ikut dipidana. Ini yang sebenarnya tidak pantas," paparnya.

Randi berharap, tuntutan para mahasiswa didengar oleh pemerintah daerah dan disampaikan langsung ke pemerintah pusat.

"Kami ingin yang di daerah ini menyuarakan apa yang menjadi tuntutan kami ke pusat nantinya," harapnya.

Selain itu, aliansi BEM Sumbar itu juga menuntut DPR untuk menolak dan mengkaji ulang pasal karet dari RKUHP yang bisa mematikan nilai demokrasi. Kemudian menolak dan mengkaji ulang revisi undang-undang pertanahan yang belum menjawab persoalan agraria.

“Kita menginginkan DPR menolak dan mengkaji ulang revisi undang-undang yang akan melemahkan KPK," katanya.

Lampiran Gambar

Demonstrasi mahasiswa di kantor DPRD Bukittinggi (ist)

Aksi demonstrasi penolakan terhadap RKUHP tidak hanya terjadi di Kota Padang. Ratusan mahasiswa di Kota Bukittinggi juga melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD setempat.

Koordinator aksi mahasiswa di Bukittinggi, Awis Alhkarni mengatakan, aksi ini adalah bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap perintah yang telah mengesahkan revisi UU KPK. Selain itu, unjuk rasa juga menuntut agar rencana RKUHP yang sejumlah pasalnya dinilai tidak masuk akal.

“Banyak yang merugikan rakyat dan tidak rasional," katanya.

Sedikitnya, empat tuntutan dilayangkan mahasiswa ke DPRD Kota Bukittinggi. Diantaranya, menolak segala bentuk pelemahan terhadap KPK, menolak upaya-upaya pembajakan terhadap reformasi, mendesak presiden untuk tidak menandatangani semua RUU yang merusak demokrasi dan merugikan rakyat. Serta, mendesak pemerintah pusat untuk segera menangkap para oknum yang bertanggungjawab atas kebakaran hutan dan lahan.

Sementara itu, Ketua sementara DPRD Bukittinggi Asri Bakar menilai, aksi mahasiswa ini patut diapresiasi. Sebab, telah berani menyuarakan setiap hal yang berhubungan dengan rakyat.

“Kami akan sampaikan semua tuntutan itu ke tingkat yang lebih tinggi sesuai prosedur,” katanya menyambangi para demonstran. (Rahmadi/RC)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Wagub Sumbar Temui Mahasiswa yang Gelar Aksi di Kantor Gubernur
Wagub Sumbar Temui Mahasiswa yang Gelar Aksi di Kantor Gubernur
2 Tahun Mahyeldi-Audy, Mahasiswa Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sumbar
2 Tahun Mahyeldi-Audy, Mahasiswa Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sumbar
Langgam.id - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat (Pasbar) menggelar simulasi pengamanan unjuk rasa usai harga BBM naik.
Polisi di Pasbar Simulasi Pengamanan Unjuk Rasa Usai Pemerintah Naikkan Harga BBM
Langgam.id - Jajaran Polres Bukittinggi turut mendukung aksi demonstrasi penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh mahasiswa.
Polisi Bagi-bagi Minuman untuk Mahasiswa yang Aksi Tolak Kenaikan BBM di Bukittinggi
minta-diangkat-jadi-pppk-ratusan-guru-honorer-demonstrasi-di-dprd-padang
Minta Diangkat Jadi PPPK, Ratusan Guru Honorer Demonstrasi di DPRD Padang
Langgam.id - DPRD Sumbar mendukung aksi demonstrasi buruh yang meminta pencabutan Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law.
Dukung Aksi Desak Pencabutan UU Cipta Kerja, DPRD Sumbar Janji Bakal Bawa Aspirasi Buruh ke Pusat