Langgam.id - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM se Sumatra Barat (Sumbar) kembali menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Sumbar, Senin (23/9/2019).
Mereka menolak rencana pemerintah yang akan melakukan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) oleh DPR RI.
Koordinator aliansi BEM Sumbar Randi mengatakan, mahasiswa menolak rencana RKUHP lantaran sejumlah pasal dinilai menyeleneh dan tidak masuk akal. Misalnya, pasal yang menyebut rudapaksa terhadap istri sendiri juga bisa dipidana.
Menurutnya, RKUHP tidak cocok dengan sejumlah pasal yang tertulis dengan implementasinya di kehidupan sehari-hari.
“Ada 10 ragam pasal di RKUHP yang tidak pas rasanya. Seperti merudapaksa (memperkosa) istri sendiri dipidana. Mengkritisi hakim dan presiden juga ikut dipidana. Ini yang sebenarnya tidak pantas," paparnya.
Randi berharap, tuntutan para mahasiswa didengar oleh pemerintah daerah dan disampaikan langsung ke pemerintah pusat.
"Kami ingin yang di daerah ini menyuarakan apa yang menjadi tuntutan kami ke pusat nantinya," harapnya.
Selain itu, aliansi BEM Sumbar itu juga menuntut DPR untuk menolak dan mengkaji ulang pasal karet dari RKUHP yang bisa mematikan nilai demokrasi. Kemudian menolak dan mengkaji ulang revisi undang-undang pertanahan yang belum menjawab persoalan agraria.
“Kita menginginkan DPR menolak dan mengkaji ulang revisi undang-undang yang akan melemahkan KPK," katanya.
Aksi demonstrasi penolakan terhadap RKUHP tidak hanya terjadi di Kota Padang. Ratusan mahasiswa di Kota Bukittinggi juga melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD setempat.
Koordinator aksi mahasiswa di Bukittinggi, Awis Alhkarni mengatakan, aksi ini adalah bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap perintah yang telah mengesahkan revisi UU KPK. Selain itu, unjuk rasa juga menuntut agar rencana RKUHP yang sejumlah pasalnya dinilai tidak masuk akal.
“Banyak yang merugikan rakyat dan tidak rasional," katanya.
Sedikitnya, empat tuntutan dilayangkan mahasiswa ke DPRD Kota Bukittinggi. Diantaranya, menolak segala bentuk pelemahan terhadap KPK, menolak upaya-upaya pembajakan terhadap reformasi, mendesak presiden untuk tidak menandatangani semua RUU yang merusak demokrasi dan merugikan rakyat. Serta, mendesak pemerintah pusat untuk segera menangkap para oknum yang bertanggungjawab atas kebakaran hutan dan lahan.
Sementara itu, Ketua sementara DPRD Bukittinggi Asri Bakar menilai, aksi mahasiswa ini patut diapresiasi. Sebab, telah berani menyuarakan setiap hal yang berhubungan dengan rakyat.
“Kami akan sampaikan semua tuntutan itu ke tingkat yang lebih tinggi sesuai prosedur,” katanya menyambangi para demonstran. (Rahmadi/RC)