Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Padang Gandeng Ormas dan OKP

Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Padang Gandeng Ormas dan OKP

Gubernur Mahyeldi memberikan hak suara di TPS 12 Jati Baru, Padang pada Pemilu 14 Februari 2024. (Foto: Adp Sumbar)

Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan organisasi kepemudaan (OKP) untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilihan serentak kepala daerah 27 November mendatang.

KPU menggelar sosialisasi bersama Ormas dan OKP di seluruh Kota Padang di Hotel Pangeran Beach, beberapa waktu lalu. Acara bertajuk "Sigi Peran Ormas dan OKP" ini digelar dalam upaya menggalang partisipasi masyarakat pada pesta demokrasi Pilkada Padang yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.

Ketua KPU Padang Dorri Putra mengatakan, ormas dan OKP merupakan mitra yang sangat penting untuk meningkatkan partisipasi pemilih di Pilkada Serentak 2024 mendatang.

Ia menyebutkan ormas dan OKP memiliki pengaruh besar dalam memobilisasi massa untuk menggunakan hak pilihnya nanti.

“Ormas dan OKP merupakan tokoh-tokoh penting yang bisa memobilisasi massa untuk mencoblos nantinya. Sehingga pesan tentang Pilkada bisa lebih efektif tersampaikan,” tuturnya, dikutip dari Infopublik, Jumat (7/6/2024).

Ia berharap ormas dan OKP bisa menjadi mitra KPU dalam menjangkau pemilih. Sehingga partisipasi pemilih di Pilkada 2024 nanti bisa lebih dari Pemilu 2024 lalu.

Ia mengungkapkan pada Pemilu 2024 lalu, partisipasi pemilih cukup tinggi, hampir mencapai 80 persen.

“Kami berharap tren peningkatan partisipasi pemilih di Pemilu 2024 lalu, juga dapat berefek pada Pilkada nanti,” harapnya.

Hadir dalam sosialisasi tersebut Komisioner KPU Padang Arset Kusnadi, Jefrie Ariyanto dan Randy Ary Tama, serta Kasubag Umum KPU Padang Iwan Perdana dan jajarannya. (*/Fs)

Baca Juga

Rapat pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang terpilih oleh KPU Padang belum dapat digelar pada Januari ini. Hal itu dikarenakan
Penetapan Wako-Wawako Padang Terpilih Masih Tunggu Putusan MK
Rapat pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang terpilih oleh KPU Padang belum dapat digelar pada Januari ini. Hal itu dikarenakan
Hadapi Gugatan PHPU di MK, KPU Padang Sudah Persiapkan Tim
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, Fadly Amran-Maigus Nasir berhasil meraih suara terbanyak pada Pilkada 2024. Berdasarkan
Rekapitulasi KPU Padang: Mahyeldi-Vasko Unggul 83,8 Persen, Fadly-Maigus Menang 55,2 Persen
Partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 di Kota Padang mengalami penurunan dibandingkan saat pemilihan presiden dan legislatif. Pada Pilkada
Anggaran Sosialisasi Rp10 Miliar, Partisipasi Pemilih Pilkada di Padang Hanya 49 Persen
Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kota Padang untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar
Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Tingkat Kota Padang Ditargetkan Rampung 6 Desember