Tingkat Keterisian Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Sumbar Capai 70 Persen

Langgam.id-RSUP M Djamil Padang

RSUP M Djamil Padang. [foto: Irwanda/Langgam.id]

Langgam.id - Tingkat keterisian tempat tidur atau angka bed occupancy rate (BOR) rumah sakit rujukan covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) total mencapai 70,60 persen per Sabtu (10/7/2021).

Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Arry Yuswandi mengatakan, kalau untuk angka BOR ruangan ICU mencapai 71,43 persen. Menurutnya, idealnya harus di bawah angka 60 persen.

"Angka BOR rumah sakit rujukan covid-19 sudah diangka 70,60 persen per 10 Juli 2021 secara total," katanya di Kantor Gubernur Sumbar, Senin (12/7/2021).

Menurutnya, dari angka itu, sudah ada 100 persen keterisiannya. Contoh RSAM Bukittinggi dan RSUD Sawahlunto. Penyebab RSUD Sawahlunto bisa mencapai 100 persen karena jumlah tempat tidurnya hanya tujuh unit.

Baca juga: Rumah Sakit Bukittinggi Penuh, Pasien Covid-19 Dirawat di SMP 5

Arry mengungkapkan, pihaknya terus berusaha untuk meningkatkan kapasitas tempat tidur. Sesuai dengan edaran dan arahan gubernur, kata Arry, rumah sakit daerah diminta agar menambah tempat tidur.

"Artinya, sebagian dari tempat tidur yang ada, bisa direalokasikan. Toh, pasien di tempat yang lain kan juga terjadi penurunan," ujarnya.

Arry menuturkan, idealnya tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit ialah di bawah 60 persen. Sementara Sumbar sudah di atas angka itu. Maka, solusinya ialah penambahan tempat tidur.

Baca juga: RSUD Rasidin dan Siti Rahmah Akan Jadi RS Khusus Penanganan Covid-19

"Sekarang RSUP M Djamil sudah ada penambahan 86 tempat tidur ICU untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus positif," sebutnya.

Selain itu, beberapa rumah sakit di Sumbar juga sudah menambah jumlah tempat tidur. Seperti di Kota Padang, Arry mengatakan RSSiti Rahmah juga akan dijadikan rumah sakit rujukan covid-19.

"Itu akan dijadikan rumah sakit rujukan covid-19,  menyediakan tempat tidur sebanyak 38 tempat tidur," ujarnya.

Baca Juga

Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Balanjuang dengan Warga Kuranji, Fadly Amran Berkomitmen Jadi Pemimpin yang Melayani
Balanjuang dengan Warga Kuranji, Fadly Amran Berkomitmen Jadi Pemimpin yang Melayani
Fadly Amran Janjikan UMKM Naik Kelas untuk Sejahterakan Masyarakat Padang
Fadly Amran Janjikan UMKM Naik Kelas untuk Sejahterakan Masyarakat Padang