Langgam.id - Tindak kriminalitas atau kejahatan di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) mengalami penurunan selama 2020. Polresta Padang mencatat, terdapat 2.953 kasus kejahatan yang terjadi.
Angka itu mengalami penurunan drastis dari tahun 2019 yang mencapai 5.160 kasus. Pihak kepolisian mengklaim situasi pandemi menjadi salah satu penyebab penurunan angka kriminalitas.
"Dari periode 2019 dibandingkan 2020 mengalami penurunan (kriminalitas). Ini karena situasi lagi pandemi covid-19," kata Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir saat jumpa pers akhir tahun, Rabu (30/12/2020).
Tindak kejahatan yang terjadi didominasi seperti pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 550 kasus. Disusul pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 324 kasus. Sedangkan pencurian dengan kekerasan (curas) 100 kasus.
"(Tapi) dalam pengungkapan atau penyelesaian kasus juga tinggi. Ada 62 persen untuk curanmor, curas 56 persen, curat 54 persen. Ini berkat kinerja dan kerja keras anggota semua untuk mengungkap kejadian di wilayah hukum Polresta Padang," ujarnya.
Imran mengakui penyelesaian kasus yang ditangani oleh jajarannya hampir 100 persen. "Penyelesaian ini sangat cukup tinggi. Penyelesaian kasus dibandingkan 2019 dengan 2020 bahwa Polresta Padang sudah mencapai prestasi hampir penyelesaian perkara 100 persen," tegasnya.
"Jadi banyak perkara dari jumlah perkara itu yang terungkap. Dibandingkan 2019, penyelesaian perkara di 2020 ini sangat tinggi sekali. Terutama pada periode bulan September sejak saya masuk di Polresta Padang," sambungnya. (Irwanda/Ela)