Tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman Bergerak, 2 Maling Mobil Lintas Provinsi Dibekuk

Tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman Bergerak, 2 Maling Mobil Lintas Provinsi Dibekuk

Ilustrasi pencurian mobil. (Foto: Thedigitalway/pixabay.com)

Langgam.id - Tim Gagak Hitam satuan Reserse Kriminal Polres Padang Pariaman menangkap dua tersangka pencuri mobil di luar Sumatra Barat, Jumat (13/12/2019) pagi. Masing-masing ditangkap di Pekanbaru dan Pangkalan Kerinci, Riau.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Zamroni dalam keterangan tertulis bersama Kasat Reskrim dan Kanit Opsnal Aipda Hendri menuturkan, pelaku yang bersinisial N alias Andi Buncu (39) ditangkap di salah hotel di Riau. Ia adalah warga Sidumulyo, Kecamatan Marpoyan, Kota Pekanbaru.

Penangkapan tersebut berawal dari nyanyian pelaku M yang sudah ditangkap sebelumnya. Tersangka yang sudah tertangkap mengaku mencuri satu unit mobil L300 di wilayah Nan Sabaris bersama N.

Dari informasi itu, petugas menyelidiki keberadaan pelaku N. Ketika diketahui ia aberada di sbeuah hotel dekat SKA Pekanbaru, tim langsung berangkat dan meringkusnya.

Sementara pelaku kedua berinisial M (41) warga Lubuk Tarok Padang Pariaman ditangkap di wilayah Pangkalan Kerinci. ”Pelaku ini sudah dua kali melarikan diri, namun kali ini pelaku tidak bisa berkutik setelah Tim Gagak Hitam meringkusnya” kata Aipda Hendri yang merupakan Dantim Gagak Hitam, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.

Dari tangan N alias Andi Buncu petugas menyita barang bukti mobil unit L300 warna hitam yang kemudian disita di Mapolres Padang Pariaman. Juga disita satu unit mobil suzuki futura ST 150 jenis Pick Up warna hitam No.Ka :MHYESL415EJ303965
No.Mesin:G1511D940969.

Saat ini kedua pelaku mendekam di sel tahanan Polres Padang Pariaman untuk diperiksa intensif.(*/SS)

Baca Juga

Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari,
In Dragon Terancam Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana, Ancaman Seumur Hidup
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari, kembali terjerat masalah hukum
Sehari Sebelum Pembunuhan Nia, In Dragon Terlibat Kasus Pencurian Mesin Pompa Air
Polres Padang Pariaman menaikkan status saksi kunci dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18)
Paman Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditetapkan Jadi Tersangka
Satreskrim Polres Padang Pariaman terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pembunuhan gadi penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18)
Polisi Temukan 2 Barang Bukti Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan
Motif pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) oleh tersangka IS (28) hingga saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Padang Pariaman
Polisi Dalami Motif Pembunuhan Nia, Pengakuan Tersangka Masih Berubah-ubah
Polres Padang Pariaman terus mendalami kasus pembunuhan tragis Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan yang ditemukan
Kapolres Padang Pariaman: Tersangka IS Akui Perkosa Korban