Tidak Pakai Masker, Warga Solok Selatan Dihukum Push Up dan Sapu Jalan

Tidak Pakai Masker, Warga Solok Selatan Dihukum Push Up dan Sapu Jalan

Petugas melakukan razia Protokol kesehatan Solok Selatan. (dok. Pemkab Solsel)

Langgam.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan melakukan sosialisasi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Warganya yang kedapatan melanggar protokol kesehatan diberikan sanksi sosial.

Melalui OPD terkait, Camat dan TNI/Polri, Pemkab lakukan sosialisasi Perda AKB dalam rangka pencegahan covid-19 di Pasar Pakan Rabaa pada Rabu, (30/9/2020).Sosialisasi ini memiliki sasaran ke berbagai pasar dan perkantoran.

"Tim sudah sosialisasi ke Pasar Padang Aro, Lubuk Malako, Pakan Salasa, Muara Labuh, dan hari ini tim bergerak di Pasar Pekan Rabaa," ujar Kabid Penegakan Perda, Satpol PP dan Damkar Pemkab Solok Selatan, Ali Afrionel dalam keterangan tertulis.

Selain melakukan sosialisasi Perda AKB, tim gabungan juga mulai memberlakukan sanksi bagi warga yang kedapatan melanggar seperti tak memakai masker. Hukuman yang diberikan berupa sanksi sosial.

Baca juga: 160 Polisi di Padang Jadi Panangkok Pelanggar Protokol Kesehatan

Tim gabungan itu juga akan melakukan sosialisasi dan razia di tempat umum, seperti rumah makan dimana tempat tersebut memiliki potensi resiko penularan covid-19 yang tinggi.

"Saat ini kita baru kenakan sanksi sosial, seperti hukuman push up, membuat perjanjian, menyapu jalan, diberikan tanda khusus karena tidak memakai masker, dan hukuman lainnya," ujar Ali. (Amalia/ABW)

Baca Juga

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatra Barat menyebut insiden penembakan Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto
Kasus Penembakan Kasatreskrim Solsel, WALHI Sumbar Sebut Ini Tragedi Kejahatan Lingkungan
Martius resmi diusulkan menjadi ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan definitif untuk masa jabatan 2024-2029. Sementara David Tester
Martius Diusulkan Jadi Ketua DPRD Solok Selatan Definitif
APBD Perubahan 2024, Pemkab Solsel Patok Belanja Rp930 Miliar
APBD Perubahan 2024, Pemkab Solsel Patok Belanja Rp930 Miliar
Pemkab Solok Selatan membagikan bantuan pangan cadangan beras pemerintah (BP-CBP) tahap ketiga periode Agustus,
Kendalikan Inflasi, Pemkab Solsel Gelar Bazar Subsidi dan Pasar Murah
50 Warga Binaan Rutan Kelas II B Muara Labuh Terima Remisi
50 Warga Binaan Rutan Kelas II B Muara Labuh Terima Remisi
APBD 2025, DPRD dan Pemkab Solok Selatan Sepakati Belanja Rp917 Miliar
APBD 2025, DPRD dan Pemkab Solok Selatan Sepakati Belanja Rp917 Miliar