Tidak Pakai Masker, Warga Solok Selatan Dihukum Push Up dan Sapu Jalan

Tidak Pakai Masker, Warga Solok Selatan Dihukum Push Up dan Sapu Jalan

Petugas melakukan razia Protokol kesehatan Solok Selatan. (dok. Pemkab Solsel)

Langgam.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan melakukan sosialisasi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Warganya yang kedapatan melanggar protokol kesehatan diberikan sanksi sosial.

Melalui OPD terkait, Camat dan TNI/Polri, Pemkab lakukan sosialisasi Perda AKB dalam rangka pencegahan covid-19 di Pasar Pakan Rabaa pada Rabu, (30/9/2020).Sosialisasi ini memiliki sasaran ke berbagai pasar dan perkantoran.

"Tim sudah sosialisasi ke Pasar Padang Aro, Lubuk Malako, Pakan Salasa, Muara Labuh, dan hari ini tim bergerak di Pasar Pekan Rabaa," ujar Kabid Penegakan Perda, Satpol PP dan Damkar Pemkab Solok Selatan, Ali Afrionel dalam keterangan tertulis.

Selain melakukan sosialisasi Perda AKB, tim gabungan juga mulai memberlakukan sanksi bagi warga yang kedapatan melanggar seperti tak memakai masker. Hukuman yang diberikan berupa sanksi sosial.

Baca juga: 160 Polisi di Padang Jadi Panangkok Pelanggar Protokol Kesehatan

Tim gabungan itu juga akan melakukan sosialisasi dan razia di tempat umum, seperti rumah makan dimana tempat tersebut memiliki potensi resiko penularan covid-19 yang tinggi.

"Saat ini kita baru kenakan sanksi sosial, seperti hukuman push up, membuat perjanjian, menyapu jalan, diberikan tanda khusus karena tidak memakai masker, dan hukuman lainnya," ujar Ali. (Amalia/ABW)

Baca Juga

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah kunjungi PT Supreme Energy-PTLP Muaro Laboh, Kabupaten Solok Selatan pada Sabtu (18/1/2025).
Kunjungi PT Supreme Energi di Solsel, Mahyeldi Dorong Pengembangan Energi Baru Terbarukan
Damri di Solok Selatan Belum Kembali Beroperasi, Ini Penjelasan Pemda
Damri di Solok Selatan Belum Kembali Beroperasi, Ini Penjelasan Pemda
Ribuan peserta mengikuti Gowes Chapter III di Solok Selatan pada Sabtu (28/12/2024). Kegiatan ini merupakan salah satu agenda penutup tahun
Ribuan Pesepeda Ikuti Gowes Chapter III di Solok Selatan
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, tersangka dalam kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, akan menjalani
Ombudsman Desak Polisi Ungkap Motif Penembakan Kasat Reskrim Solok Selatan
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatra Barat menyebut insiden penembakan Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto
Kasus Penembakan Kasatreskrim Solsel, WALHI Sumbar Sebut Ini Tragedi Kejahatan Lingkungan
Martius resmi diusulkan menjadi ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan definitif untuk masa jabatan 2024-2029. Sementara David Tester
Martius Diusulkan Jadi Ketua DPRD Solok Selatan Definitif