Tidak Ada Penghentian, Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru Masih Berjalan

Tidak Ada Penghentian, Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru Masih Berjalan

Pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru masih tetap berjalan, salah satunya betonisasi. (foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id Pembangunan proyek Jalan Tol Padang-Pekanbaru seksi I Padang-Sicincin masih terus berjalan. Meski ada kebijakan refocusing dari pemerintah, sejumlah kegiatan pengerjaan di lapangan terus berlangsung.

Berdasarkan pantauan Langgam.id, Sabtu (13/3/2021), di lokasi proyek pembangunan jalan tol di kawasan Padang Pariaman masih tampak pekerja proyek mengerjakan berbagai bagian. Seksi I sendiri terdiri dari dua penlok yang memiliki panjang 36,6 kilometer. Penlok I terdiri dari 0-4,2 kilometer, penlok II terdiri dari 4,2-36,6 kilometer.

Masuk dari titik 0 kilometer dari Bypass, maka arah ke Sicincin jalan tol tersebut telah selesai hingga berbentuk jalan sepanjang 2,9 kilometer. Sementara terus ke ujungnya ratusan bagian masih dikerjakan, diantaranya pengerasan jalan, pelaksanaan betonisasi, penanaman tiang pancang dan lainnya.

Baca juga: PT Hutama Karya Tegaskan Pembangunan Jalan Tol Padang-Sicincin Tetap Lanjut

Ada bagian lain yang juga telah dibeton namun terpisah dari titik awal. Proyek tersebut dikerjakan secara terputus-putus. Sejumlah pekerja juga tampak merangkai besi berbagai kerangka untuk jalan tol. Selain itu, truk mengangkut tanah untuk pengerasan jalan dan truk pengangkut semen beton juga masih beroperasi.

Manajer Pembangunan dan Pelaksanaan PT Hutama Karya (HK) seksi Sicincin-Padang Berlin A Tampubolon mengatakan, adanya kebijakan refocusing bukan berarti pembangunan proyek tersebut dihentikan. Refocusing berarti memindahkan material, alat, dan sumber daya manusia (SDM) ke luar Sumbar bagi tanah yang masih belum selesai pembebasannya.

“Refocusing itu kita tetap bekerja, cuman kerja kita itu di lahan yang sudah bisa dikerjakan atau yang sudah bebas, refocusing secara jalan Tol Trans Sumatera,” katanya.

Ia menjelaskan, untuk kebutuhan Seksi I sepanjang 36,6 kilometer, sebanyak 17 persen adalah pengadaan material. Sementara di sisi lain baik di Pekanbaru, Medan, Bengkulu juga berjalan proyek jalan tol. Jadi sumber daya atau material yang sudah ada di Tol Padang-Sicincin ini dipindahkan ke sana.

“Jadi refocusing adalah sumber daya dan material yang kita sediakan di sini, kita fokuskan ke ruas lain, sehingga apa yang kita adakan agar segera bermanfaat,” katanya.

Baca juga: Penjelasan Pemprov Sumbar Soal Proyek Jalan Tol Padang-Pekanbaru

Ia mengungkapkan, total ada sekitar 7 kilometer yang tanahnya sudah bebas dan saat ini sedang dikerjakan. Jika ada lebih material dan sumber daya dari 7 kilometer tersebut, maka kelebihan itulah yang direfocusing.

Menurutnya sampai saat ini belum ada alat-alat yang diangkut, sebab masih ada pekerjaan. Mungkin nantinya material yang dipindahkan ke ruas lain yang sudah berjalan. Sementara jika di Padang-Sicincin sudah ada tanah yang bebas lagi, maka akan dilanjutkan pengerjaannya.

Ia mengatakan, terkait pembebasan lahan, masyarakat sudah menerima apa yang diputuskan tim apraisal. Hanya saja mengurus pembebasan itu memakan waktu lama karena tanah merupakan milik kaum, sehingga harus diizinkan oleh kaumnya untuk dibebaskan. (Rahmadi/yki)

Baca Juga

foto: ig @stefanolilipaly
Stefano Lilipaly Sadang di Balando, Mulai Latihan Basamo Semen Padang Pakan Ko
Pedagang bendera mulai bertebaran di ruas jalan Kota Padang menyambut HUT RI ke-81.
Cerita Pedagang Bendera Musiman Masih Bertahan Mengejar Cuan
Viral Tambang Ilegal Galugua, BEM Unand: Kejahatan Lingkungan Terorganisir
Viral Tambang Ilegal Galugua, BEM Unand: Kejahatan Lingkungan Terorganisir
Hallo Ketua, Salah Benar bukan Urusan Saya: Tol
Hallo Ketua, Salah Benar bukan Urusan Saya: Tol
Viral Tambang Ilegal di Galugua, Polisi: Setiap ke TKP Tidak Ada Orang 
Viral Tambang Ilegal di Galugua, Polisi: Setiap ke TKP Tidak Ada Orang 
angka kecelakaan Sumbar | 1 Calon Periwira Polisi di Sumbar Positif Covid-19
Polwan Polda Sumbar Korban Dugaan Pelecehan Seksual Mengaku Diancam dan Didesak Damai