Tetap Berjualan, Satpol PP Sita Lapak PKL di Pantai Padang

Tetap Berjualan, Satpol PP Sita Lapak PKL di Pantai Padang

Penertiban lapak PKL di Pantai Padang oleh Satpol PP Padang. (Foto: ist)

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pantai Muaro Lasak hingga Cimpago, Senin (18/11/2019).

Sebelumnya, para pedagang tersebut telah dilarang untuk berjualan pada waktu yang ditentukan. Petugas penegak peraturan daerah itu terpaksa harus bersikap tegas karena masih banyak pedagang yang membandel.

Dalam razia yang juga didampingi Dinas Pariwisata Kota Padang itu, petugas melakukan penyitaan terhadap lapak pedagang yang membandel. Hal ini dilakukan agar memberikan efek jera kepada pedagang.

"Pedagang ini sudah tahu bahwa dilarang untuk berjualan pagi hingga siang. Tapi tetap saja berjualan sehingga kami harus melakukan tindakan tegas," ujar Kabid Tibum Satpol PP Kota Padang, Erios Rahman dalam keterangan tertulisnya.

Erios menyebutkan, sesuai aturan pedagang hanya diperbolehkan berjualan pada waktu sore hari. Di luar waktu itu, kawasan Pantai Muaro Lasak dan Cimpago harus steril dari aktivitas pedagang.

"Silahkan berjualan di sore hari dan jaga kebersihan. Selain itu tidak meninggalkan lapak serta gerobaknya," katanya.

Ia mengungkapkan, penertiban ini akan terus dilakukan guna menjaga keindahan Pantai Padang. Erios berharap kepada pedagang agar mematuhi komitmen dan aturan yang berlaku. "Jika hal tersebut tidak diindahkan terpaksa kami memberikan sanksi dengan penyitaan," tegasnya. (*/Irwanda/ICA)

Baca Juga

Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Fadly Amran Resmi Jadi Ketua Umum IKTD Sumbar, Janji Bangun Rumah Singgah Perantau Tanah Datar di Padang
Fadly Amran Resmi Jadi Ketua Umum IKTD Sumbar, Janji Bangun Rumah Singgah Perantau Tanah Datar di Padang
Satpol PP Padang menertibkan PKL yang berjualan di atas fasum, yaitu trotoar dan badan jalan, di sepanjang Jalan Jhoni Anwar,
Berjualan di Fasum, PKL di Jalan Jhoni Anwar Ditertibkan Satpol PP Padang