Terus Bertambah, Pasien Positif Corona di Sumbar Jadi 12 Orang

Angka ODP Virus Corona di Kota Padang Sumbar

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Langgam.id – Pasien positif terjangkit virus corona (covid-19) di Sumatra Barat kembali bertambah satu orang lagi. Dengan begitu, hingga hari ini, Rabu (1/3/2020), total warga Sumbar positif corona 12 orang.

Kepala Biro Humas Pemprov Sumbar Jasman Rizal mengatakan pasien ke 12 ini diketahui positif corona berdasarkan hasil laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand).

“Hari ini yang positif corona bertambah satu orang lagi. Yang bersangkutan seorang wanita, pekerjaan ibu rumah tangga,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (1/3/2020).

Pasien berumur 51 tahun itu berasal dari Kota Padang. Sekarang dia dirawat di Rumah Sakit Ahmad Muchtar (RSAM) Bukittinggi.

Pasien tersebut masuk ke RASM sejak tanggal 28 Maret 2020. Dia Diduga terpapar karena ada keluarganya yang pulang dari Malaysia dan ada juga tetangganya dari Jakarta.

“Sekarang semua orang yang pernah kontak dengannya sedang di tracking oleh tim,” katanya.

Baca juga : Jalani Karantina, 37 ODP Tanah Datar Terpantau Sehat

Dari 12 orang total pasien positif corona di Sumatra Barat (Sumbar) ini, 6 di antaranya dirawat di RSUP M Djamil Padang, 5 pasien di RSAM Muchtar Bukittinggi, dan satu orang meninggal dunia. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ