Tertinggal 0,4 Persen Suara, Cabup Solok Nofi Candra Bakal Gugat ke MK

Nofi Candra dan Yulfadri Nurdin memperlihatkan SK maju sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Kabupaten Solok 2020. (Foto: Istimewa)

Nofi Candra dan Yulfadri Nurdin memperlihatkan SK maju sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Kabupaten Solok 2020. (Foto: Istimewa)

Langgam.id – Pasangan calon bupati dan wakil bupati solok nomor urut 01, Nofi Candra-Yulfadri, berencana mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan itu terkait hasil perolehan suara dalam pilkada Kabupaten Solok.

“Insyaallah perjuangan akan kita lanjutkan ke MK, gugatan segera kita daftarkan,” kata Nofi Candra, Jumat (18/12/2020).

Dalam rekapitulasi yang dilakukan KPU Kabupaten Solok, Kamis (17/12) pasangan Epyardi Asda-Jon Firman Pandu meraih suara terbanyak yakni 59.625 suara. Pasangan itu hanya unggul 0,48 persen atau sekitar 814 suara dari Nofi Candra-Yulfadri Nurdin menempati posisi kedua dengan meraih 58.811 suara.

Sementara paslon nomor urut 03, Desra Ediwan Anantanur-Adli memperoleh suara 28.490 disusul paslon nomor urut 4, Iriadi-Agus Syahdeman yang meraih 22.048 suara.

“Ini (gugatan ke MK) bukan tentang hasil perolehan suara, tapi untuk memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat,” katanya.

Sidang pleno KPU Kabupaten Solok itu sempat berlangsung alot karena saksi dari paslon nomor 01 dan 04 menolak untuk menandatangani hasil rekapitulasi perolehan suara. Meski begitu KPU memutuskan untuk menetapkan hasil rekapitulasi itu.

“Bagi yang keberatan dan tidak menanda tangani hasil rekapitulasi, itu hak mereka. Yang jelas, hasilnya sudah ditetapkan. Bagi yang keberatan bisa mengajukan gugatan ke MK,” ujar Komisioner KPU Kabupaten Solok, Jons Manedi. (*ABW)

Baca Juga

Gubernur Sumbar Instruksikan BPJN Perbaiki Jalan di Lokasi Kecelakaan Wagub Vasko 
Gubernur Sumbar Instruksikan BPJN Perbaiki Jalan di Lokasi Kecelakaan Wagub Vasko 
Glamping Lakeside di Alahan Panjang saat dipasang garis polisi. (Foro: Polsek Lembah Gumanti)
Update Kasus Bulan Madu Berujung Maut di Glamping Lakeside Alahan Panjang, Polisi Bakal Periksa 2 Dokter SPH
Tersangka penganiayaan anak berusia tiga tahun saat diamankan polisi. (Foto: Polres Solok)
Kronologi Balita 3 Tahun Luka-luka Dianiaya Ayah Tiri, Dalih Santet hingga Dibawa ke Solok
Tempuh Jalan Berlumpur 6 Jam, Melihat Pengabdian Guru di Pelosok Kabupaten Solok
Tempuh Jalan Berlumpur 6 Jam, Melihat Pengabdian Guru di Pelosok Kabupaten Solok
Harimau Sumatra Kejutkan Warga Koto Sani Solok, Diduga Terkam Anjing dan Diusir BKSDA Sumbar Pakai Meriam Karbit
Harimau Sumatra Kejutkan Warga Koto Sani Solok, Diduga Terkam Anjing dan Diusir BKSDA Sumbar Pakai Meriam Karbit
Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon dan jajarannya menyerahkan bantuan bencana ke Nagari Paninggahan, Kecamatan Junjung Sirih, Kabupaten Solok, Jumat (12/12/2025). (FOTO: Istimewa]
Gerak Cepat Bapenda Sumbar Jalankan Instruksi Gubernur, Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Solok