Tersangka Pengedar Ditangkap di Tanah Datar, Polisi Sita Ganja Paket Besar dan Sabu

Tersangka Pengedar Ditangkap di Tanah Datar, Polisi Sita Ganja Paket Besar dan Sabu

Barang bukti yang disita polisi. (Foto: Polres Tanah Datar)

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Tanah Datar menangkap seorang tersangka pengedar narkoba di Lintau Buo. Ia ditangkap di pinggir jalan raya di depan SPBU Pangian, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar, Jumat (31/1/2020) dini hari.

“Kali ini tim opsnal satnarkoba berhasil menangkap satu orang pelaku dalam kasus penyalahgunaan Narkotika jenis ganja dan sabu-sabu," ujar Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo dalam keterangan tertulis, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.

Dalam keterangan bersama Kasat Narkoba AKP Yadi Purnama dan Kasubbag Humas Iptu Marjoni Usman itu disebutkan, penangkapan ini dapat dilaksanakan atas kerjasama dengan personel Polsek Lintau Buo.

Pelaku berinisial IJ (21), warga Nagari Tigo Jangko, Kecamatan Lintau Buo, setelah petugas gabungan mendapatkan informasi tentang aktivitas pelaku yang sering mengedarkan narkoba.

"Dari TKP, awalnya petugas mendapatkan barang bukti berupa ganja sebelas paket. Lalu dikembangkan ke rumah pelaku dan menyita barang bukti satu paket besar ganja, kata Kasat Narkoba.

Dari penangkapan itu, petugas juga menyita barang bukti antara lain, satu paket kecil sabu yang di bungkus dengan plastik bening. Juga sebuah timbangan warna merah serta satu set alat hisap.

“Dalam perkara ini, pelaku disangkakan melanggar pasal 114(1), 112(1), 111(1) UU. No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun penjara," kata Iptu Marjoni Usman. (*/SS)

Baca Juga

Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Polisi membeberkan hasil autopsi jenazah Cinta Novita Sari Mista (15). Cinta siswi tsanawiyah tewas ditemukan dalam karung di Tanah Datar,
Cinta 'Mayat dalam Karung' di Tanah Datar Diperkosa usai Tewas Dicekik
Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan pemberantasan narkoba berinisial D (24).
Polres Pesisir Selatan Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika