Tersangka Pengedar Ditangkap di Tanah Datar, Polisi Sita Ganja Paket Besar dan Sabu

Tersangka Pengedar Ditangkap di Tanah Datar, Polisi Sita Ganja Paket Besar dan Sabu

Barang bukti yang disita polisi. (Foto: Polres Tanah Datar)

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Tanah Datar menangkap seorang tersangka pengedar narkoba di Lintau Buo. Ia ditangkap di pinggir jalan raya di depan SPBU Pangian, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar, Jumat (31/1/2020) dini hari.

“Kali ini tim opsnal satnarkoba berhasil menangkap satu orang pelaku dalam kasus penyalahgunaan Narkotika jenis ganja dan sabu-sabu," ujar Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo dalam keterangan tertulis, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.

Dalam keterangan bersama Kasat Narkoba AKP Yadi Purnama dan Kasubbag Humas Iptu Marjoni Usman itu disebutkan, penangkapan ini dapat dilaksanakan atas kerjasama dengan personel Polsek Lintau Buo.

Pelaku berinisial IJ (21), warga Nagari Tigo Jangko, Kecamatan Lintau Buo, setelah petugas gabungan mendapatkan informasi tentang aktivitas pelaku yang sering mengedarkan narkoba.

"Dari TKP, awalnya petugas mendapatkan barang bukti berupa ganja sebelas paket. Lalu dikembangkan ke rumah pelaku dan menyita barang bukti satu paket besar ganja, kata Kasat Narkoba.

Dari penangkapan itu, petugas juga menyita barang bukti antara lain, satu paket kecil sabu yang di bungkus dengan plastik bening. Juga sebuah timbangan warna merah serta satu set alat hisap.

“Dalam perkara ini, pelaku disangkakan melanggar pasal 114(1), 112(1), 111(1) UU. No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun penjara," kata Iptu Marjoni Usman. (*/SS)

Baca Juga

Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Satresnarkoba Polresta Padang menangkap tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dalam
Diduga Memakai Sabu, Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi
Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang residivis penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial JRP (30).
Residivisi Narkoba Ditangkap Polres Pessel, 13 Paket Sabu Diamankan
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap empat tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja pada Selasa (3/9/2024) malam.
Polisi Tangkap 4 Tersangka Kasus Narkoba di Payakumbuh dalam Semalam