Terlibat dalam Film Sang Prawira, Dirlantas Polda Sumbar Dianugerahi Pin Emas Kapolri

Dirlantas Polda Sumbar

Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Yofie Girianto Putro mendapat pin emas Kapolri yang dipasangkan oleh Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto (Foto: Humas Polda Sumbar)

Langgam.id - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar), Kombes Pol Yofie Girianto Putro diganjar penghargaan berupa pin emas dari Kapolri Jenderal Idham Aziz. Hal itu dikarenakan, Yofie terlibat dalam Sang Prawira yang merupakan film tentang perjuangan pemuda untuk menjadi polisi.

Selain diperankan menteri hingga pejabat daerah lainnya, Yofie juga ambil bagian sebagai pemain. Tak hanya itu, Yofie juga selaku penanggung jawab dalam film yang tayang November 2019.

Pemberian pin emas kepada Yofie ini disematkan langsung oleh Kapolda Sumbar, Irjen Toni Harmanto di Mapolda, Senin (13/7/2020). Pemberian pin emas ini tercantum dalam Keputusan Kapolri, nomor: Kep/1322/VI/2020 tentang Pemberian Penghargaan Kepada Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Dan Warga Negara Indonesia Serta Satwil/ Kelompok, tertanggal 26 Juni 2020.

"Alhamdulillah, saya diberikan anugerah pin emas dari Pak Kapolri dari film Sang Prawira. Pin emas disematkan oleh Pak Kapolda hari ini dalam rangka gelar operasional di Mapolda," ujar Yofie kepada wartawan, Senin (13/7/2020).

Bagi Yofie, pin emas dari Kapolri yang diterimanya merupakan sebuah anugerah tersendiri. Namun, apa yang diperoleh, kata Yofie, tentu berkat semua pihak yang telah mendukung sehingga film Sang Prawira berjalan dengan sukses.

"Saya bertugas di Polda Sumut, sebagai Kabid Propam ketika film ini dibuat. Terima kasih kepada rekan-rekan yang membantu pembuatan film Sang Prawira dari awal sampai akhir. Pin emas ini saya persembahkan untuk semua pihak yang telah membantu," ungkapnya.

Menurut Yofie, pin emas itu akan dijadikan sebagai motivasi bagi dirinya sendiri dalam bertugas sebagai anggota Polri. Maka itu, dirinya akan terus meningkatkan kinerja terutama dalam melayani masyarakat.

"Tugas sebagai anggota Polri adalah melayani dan mengayomi masyarakat. Sebab itu pelayanan prima harus diberikan kepada masyarakat secara humanis," katanya. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda
Pengemudi ojek online atau ojol ikut turun dalam aksi menuntut reformasi Polri pada aksi di Polda Sumbar, Jumat (29/8/2025).
Ojol Ikut Turun dalam Aksi di Polda Sumbar
Massa aksi unjuk rasa di Polda Sumbar menyoraki polisi pembunuh sebagai protes atas meninggalnya pengemudi ojol Afwan Kurniawan
Demo di Polda Sumbar, Mahasiswa Soraki Polisi dengan Sebutan Pembunuh
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa di Kota Padang unjuk rasa di Polda Sumbar menuntut reformasi Polri pasca insiden represif polisi
Mahasiswa Geruduk Polda Sumbar, Desak Reformasi Polri
Laporan kasus penyegelan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mulai masuk tahap penyelidikan.
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Masuk Tahap Penyelidikan, Polisi Panggil Pihak Terlapor