Terlibat dalam Film Sang Prawira, Dirlantas Polda Sumbar Dianugerahi Pin Emas Kapolri

Dirlantas Polda Sumbar

Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Yofie Girianto Putro mendapat pin emas Kapolri yang dipasangkan oleh Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto (Foto: Humas Polda Sumbar)

Langgam.id - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar), Kombes Pol Yofie Girianto Putro diganjar penghargaan berupa pin emas dari Kapolri Jenderal Idham Aziz. Hal itu dikarenakan, Yofie terlibat dalam Sang Prawira yang merupakan film tentang perjuangan pemuda untuk menjadi polisi.

Selain diperankan menteri hingga pejabat daerah lainnya, Yofie juga ambil bagian sebagai pemain. Tak hanya itu, Yofie juga selaku penanggung jawab dalam film yang tayang November 2019.

Pemberian pin emas kepada Yofie ini disematkan langsung oleh Kapolda Sumbar, Irjen Toni Harmanto di Mapolda, Senin (13/7/2020). Pemberian pin emas ini tercantum dalam Keputusan Kapolri, nomor: Kep/1322/VI/2020 tentang Pemberian Penghargaan Kepada Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Dan Warga Negara Indonesia Serta Satwil/ Kelompok, tertanggal 26 Juni 2020.

"Alhamdulillah, saya diberikan anugerah pin emas dari Pak Kapolri dari film Sang Prawira. Pin emas disematkan oleh Pak Kapolda hari ini dalam rangka gelar operasional di Mapolda," ujar Yofie kepada wartawan, Senin (13/7/2020).

Bagi Yofie, pin emas dari Kapolri yang diterimanya merupakan sebuah anugerah tersendiri. Namun, apa yang diperoleh, kata Yofie, tentu berkat semua pihak yang telah mendukung sehingga film Sang Prawira berjalan dengan sukses.

"Saya bertugas di Polda Sumut, sebagai Kabid Propam ketika film ini dibuat. Terima kasih kepada rekan-rekan yang membantu pembuatan film Sang Prawira dari awal sampai akhir. Pin emas ini saya persembahkan untuk semua pihak yang telah membantu," ungkapnya.

Menurut Yofie, pin emas itu akan dijadikan sebagai motivasi bagi dirinya sendiri dalam bertugas sebagai anggota Polri. Maka itu, dirinya akan terus meningkatkan kinerja terutama dalam melayani masyarakat.

"Tugas sebagai anggota Polri adalah melayani dan mengayomi masyarakat. Sebab itu pelayanan prima harus diberikan kepada masyarakat secara humanis," katanya. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Polda Sumbar menyampaikan gugatan keberatan terhadap LBH Padang ke PTUN. Gugatan tersebut dilayangkan pasca putusan Komisi Informasi
Polda Sumbar Ajukan Gugatan Keberatan ke PTUN Soal Kasus Afif, Ini Tanggapan LBH Padang
Polda Sumbar mengungkap kasus pembunuhan seorang pria bernama Anton (39 ) yang jasadnya dibuang di jurang Sitinjau Lauik, Kota Padang.
Jual-beli Sabu Tak Disetor, Pria di Padang Dibunuh lalu Dibuang di Sitinjau Lauik
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Fasilitasi Balap Liar, Polda Sumbar Bakal Siapkan Lomba Road Race