Terlibat Curanmor, Polisi Ringkus 2 Anak di Bawah Umur Asal Padang di Padang Pariaman

pencurian sepeda motor

Ilustrasi Curanmor (Pii/Langgam.id)

Langgam.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Koto Tangah telah menahan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi beberapa waktu lalu di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Pelaku diketahui berinisial MDA dan KNG diringkus, Senin (24/2/2020).

Mirisnya, para pelaku masih berusia 15 tahun. Mereka diamankan saat beristirahat di Masjid Jannatul Salam, Pasar Usang, Kabupaten Padang Pariaman.

Modus pelaku dengan meminjam sepeda motor rekannya, lalu membawa kabur. Peristiwa itu terjadi di salah satu warung internet (warnet) di kawasan Lubuk Buaya, Kota Padang, Sabtu (22/2/2020).

Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah, Ipda Heru Gunawan mengatakan, terungkapnya kasus curanmor yang dilakukan pelaku, berawal dari kecurigaan pengurus masjid dengan aktivitas kedua orang tersebut.

“Pengurus masjid melaporkan ke Babinsa setempat dan kedua orang itu sempat dibawa ke Koramil dan Mapolsek Batang Anai,” ujar Heru di Mapolresta Padang, Senin (24/2/2020).

Lalu, Polsek Batang Anai kemudian menyerahkan ke Polsek Koto Tangah.

“Salah satu pelaku berinisial KNG diketahui pernah terlibat dalam aksi kenakalan remaja, yaitu tawuran. Pengakuannya seperti itu,” katanya. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman
OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman
Benahi Pola Permainan, Dejan Antonic Siapkan Strategi Lawan Bhayangkara FC
Benahi Pola Permainan, Dejan Antonic Siapkan Strategi Lawan Bhayangkara FC
Program DAIFEST 2025: Raih Kesempatan Menangkan 9 Mobil Daihatsu dan Hadiah Eksklusif Akhir Tahun
Program DAIFEST 2025: Raih Kesempatan Menangkan 9 Mobil Daihatsu dan Hadiah Eksklusif Akhir Tahun
Kebakaran di Padang Selatan Hanguskan 19 Rumah, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Kebakaran di Padang Selatan Hanguskan 19 Rumah, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum