Langgam.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Koto Tangah telah menahan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi beberapa waktu lalu di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Pelaku diketahui berinisial MDA dan KNG diringkus, Senin (24/2/2020).
Mirisnya, para pelaku masih berusia 15 tahun. Mereka diamankan saat beristirahat di Masjid Jannatul Salam, Pasar Usang, Kabupaten Padang Pariaman.
Modus pelaku dengan meminjam sepeda motor rekannya, lalu membawa kabur. Peristiwa itu terjadi di salah satu warung internet (warnet) di kawasan Lubuk Buaya, Kota Padang, Sabtu (22/2/2020).
Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah, Ipda Heru Gunawan mengatakan, terungkapnya kasus curanmor yang dilakukan pelaku, berawal dari kecurigaan pengurus masjid dengan aktivitas kedua orang tersebut.
"Pengurus masjid melaporkan ke Babinsa setempat dan kedua orang itu sempat dibawa ke Koramil dan Mapolsek Batang Anai," ujar Heru di Mapolresta Padang, Senin (24/2/2020).
Lalu, Polsek Batang Anai kemudian menyerahkan ke Polsek Koto Tangah.
"Salah satu pelaku berinisial KNG diketahui pernah terlibat dalam aksi kenakalan remaja, yaitu tawuran. Pengakuannya seperti itu," katanya. (Irwanda/ZE)