Terkait Sanksi Pencatutan Identitas Warga Oleh Parpol, Ini Kata Guru Besar Unand

Paling tidak kita dapat mengetahui partai politik mana yang memiliki mesin politik yang tangguh di akar rumput.

Guru Besar Ilmu Politik Unand Asrinaldi. (Foto: Dok. Langgam.id)

Langgam.id - Pencatutan identitas warga sebagai anggota partai politik sering mencuat saat proses verifikasi faktual seperti sekarang ini. Meski sering ditemukan, aturan tegas sanksi bagi pelanggar belum juga ada.

Guru Besar Ilmu Politik Unand Asrinaldi mengatakan, banyak pihak telah memberikan rekomendasi sanksi terkait pelanggaran administrasi kepemiluan itu. Namun, belum diakomodir dalam aturan Pemilu di Indonesia.

"Aturan tegas yang mengatur sanksi untuk pelanggaran data pribadi ini belum ada juga pada Undang-undang Pemilu di Indonesia," katanya, Rabu (2/11/2022).

Beberapa rekomendasi, sebutnya, bagi parpol yang ketahuan mencatut nama, dan kemudian dipersentasekan banyak fiktif atau bohongnya, diberi sanksi tidak boleh lagi mendirikan parpol. Atau bahkan, orang-orangnya dilarang mendaftar di KPU.

"Mestinya seperti itu, jadi orang akan berpikir panjang ketika mendirikan parpol," tutur Asrinaldi.

Sebab, pencatutan nama yang terjadi di Sumbar baru-baru ini, dinilai sebagai bentuk ketidaksiapan parpol untuk merekrut anggota. Pencatutan nama sering dilakukan oleh partai baru calon peserta Pemilu.

Menurutnya, butuh proses yang sangat panjang dalam mendirikan suatu partai politik. Bukan ujug-ujug satu tahun, dua tahun menjelang Pemilu. Apalagi sebagian masyarakat Indonesia apatis dengan politik.

Baca Juga: Heboh Pencatutan Identitas, Asrinaldi: Bentuk Ketidaksiapan Parpol

Diketahui, baru-baru ini warga Kota Pariaman mengaku dicatut nama dan identitasnya untuk dijadikan anggota parpol. Mereka dipersilahkan melapor ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga 4 November 2022.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Perampokan Dramatis di Agen Brilink Dharmasraya: Penyanderaan, Luka Tembak, dan Uang Raib
Perampokan Dramatis di Agen Brilink Dharmasraya: Penyanderaan, Luka Tembak, dan Uang Raib
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Sumbar mencatat sebanyak 12 daerah di Sumatra Barat terpapar PMK
103 Kasus PMK Ditemukan pada 12 Daerah di Sumbar dari November 2024-12 Januari 2025
Sempat tertinggal 1-0 dari Borneo FC pada babak pertama putaran kedua Liga 1 BRI Indonesia, Semen Padang FC balas skor jadi 1-3.
Berhasil Comeback, Semen Padang FC Keluar Zona Degradasi Usai Hajar Borneo
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Presiden RI, Prabowo Subianto telah berlangsung sejak 6 Januari 2025 lalu. Beberapa daerah di Sumbar
Belum Dilaksanakan, Program Makan Bergizi Gratis di Padang Tunggu Arahan Pusat
Ilustrasi Remaja meninggal
Dua Orang Hanyut Terbawa Arus Sungai di Pesisir Selatan