Terkait Keluhan Petani, Pemda Pesisir Selatan Siapkan Roadmap Pengembangan Irigasi

Bantu Infrastruktur Pertanian, 5 Kabupaten di Sumbar Ini Masuk Program Irigasi Terpadu

Ilustrasi pembangunan irigasi. (Foto: Dok. Langgam.id)

Langgam – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mengaku sedang menyiapkan roadmap (peta jalan) pengembangan dan perbaikan jaringan irigasi menyikapi keluhan petani baru-baru ini. Diakui, sebagian besar irigasi pertanian belum memadai sehingga menjadi salah satu fokus program pemerintah hingga 2026.

“Kondisi irigasi di Pesisir Selatan memang belum seluruhnya baik. Saya juga sering menerima laporan dari petani dan penjaga pintu air soal ini,” kata Kepala Bidang Irigasi Dinas Pekerjaan Umum Pesisir Selatan, Novi Irawan saat dikonfirmasi Langgam,id di ruang kerjanya.

Menyadari keluhan petani, jelas Novi, pihaknya telah menganggarkan pengembangan dan perbaikan sejumlah irigasi pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2021 ini. Terdapat tiga program pembangunan irigasi yang terletak di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Sutera, Kecamatan IV Jurai dan Bayang.

Novi Irawan mengatakan, perbaikan saluran irigasi akan dilakukan secara bertahap mengingat keuangan daerah di masa pandemi. Dinas Pekerjaan Umum Pesisir Selatan menyadari betul saluran irigasi penting demi mewujudkan kemandirian daerah melalui peningkatan peranan sektor unggulan.

“Pemetaan irigasi ini bertujuan untuk melihat potensi dan urgensinya. Dengan begitu, pengembangan dan rehabilitasi jaringan irigasi menjadi tepat sasaran dan berkontribusi positif terhadap peningkatan produktivitas lahan,” kata Novi.

Menurutnya, skala prioritas harus ada sehingga daya ungkitnya benar-benar tampak. Jadi, pengembangan dan rehabilitasi irigasi lebih terarah, terukur dan tidak terjadi tumpang tindih kegiatan.

Target Pengembangan dan Perbaikan

Pemerintah kabupaten dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 menargetkan proporsi area persawahan dengan dukungan irigasi berkondisi baik secara bertahap mencapai 66,70 persen. Pada 2020, jaringan irigasi yang berkondisi baik di Pesisir Selatan hanya tercatat sebesar 57,50 persen dan sisanya adalah dengan kondisi rusak ringan, rusak sedang dan dengan kondisi rusak berat.

Pengembangan untuk 2021 ditargetkan 59,05 persen, di 2022 ditarget mencapai 59,20 persen dan pada 2023 mencapai 60,75 persen. Pada 2024-2026, pemerintah daerah menargetkan kenaikan menjadi 62,60 persen, 64,60 persen dan 66,70 persen.

“Peta jalan sekaligus menginventarisir kerusakan, baik primer, sekunder, maupun tersier. Memilah antara kewenangan pusat, provinsi dan kabupaten untuk ketepatan pembiayaan penanganan irigasi,” katanya.

Terkait peta jalan, pihaknya melibatkan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), dinas pertanian Pessel. Kemudian Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKAD) terkait kesiapan pembiayaan irigasi. Sedangkan dinas pertanian membuat skala prioritas kebutuhan dan urgensi irigasi di masing-masing area sentra produksi padi.

Diberitakan sebelumnya, para petani di beberapa nagari di Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan mengaku masih enggan untuk turun ke sawah meski telah memasuki musim tanam. Salah satu faktor penyebabnya kondisi saluran irigasi yang belum memadai.

Petani berharap pemerintah kabupaten segera melakukan penanganan sehingga mereka dapat turun ke sawah setiap musim tanam tiba. Sebagai salah satu lumbung pangan di Pesisir Selatan, irigasi di Kecamatan Sutera harus menjadi prioritas dalam anggaran tiap tahunnya. (*)

Tag:

Baca Juga

UIN Imam Bonjol Padang bekerja sama dengan Pegadaian Syariah Area Padang menggelar sharing session bagi delapan kelompok
Pegadaian Syariah Bekali 8 Kelompok Mahasiswa Entrepreneur UIN Imam Bonjol Padang
Jamkrindo Laksanakan Literasi Penjaminan di Universitas Andalas
Jamkrindo Laksanakan Literasi Penjaminan di Universitas Andalas
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Dharmasraya Jasman Dt Bandaro Bendang membuka kegiatan Pelatihan Tailor Made Training (TMT)
32 Warga Dharmasraya Ikuti Pelatihan Menghias Busana dan Pengelasan Fabrikasi
BMKG mencatat terjadi 24 kejadian gempa bumi di wilayah Sumatra Barat (Sumbar) dan sekitarnya pada periode 31 Oktober hingga 6 November 2025.
Sepekan Terakhir, Sumbar 24 Kali Diguncang Gempa
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumbar, M Rifki mengungkapkan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Haji
UU Haji dan Umrah Tekankan Efisiensi, Transparansi dan Pemerataan Hak Jemaah
Wawako Padang: Kami Komit Tuntaskan Permasalahan Kawasan Kumuh
Wawako Padang: Kami Komit Tuntaskan Permasalahan Kawasan Kumuh