Langgam.id - Setelah hampir dua pekan kediamannya usai digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria kembali hadir di kantor Bupati.
Bupati dua periode itu memimpin apel pegawai perdana di bulan Ramadan, Senin (6/5/2019). Dia menegaskan akan mentaati dan mengikuti proses hukum di KPK atas kasus dugaan korupsi yang tengah menjeratnya saat ini.
"Saya pasti taat hukum dan sangat menghormati proses hukum di KPK yang sedang berjalan," kata Muzni dihadapan pegawai Pemkab Solok Selatan.
Muzni sendiri juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sebelum mengeledah kediaman Muzni pada Kamis (25/4/2019) lalu, pihak KPK sudah dua kali memeriksa Muzni.
Bupati yang diusung partai Gerindra ini terjerat di KPK atas dugaan kasus pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Solok Selatan. Dia menganggap, kasus yang menjeratnya hari ini adalah jalan hidup yang harus diterima dan dijalaninya.
"Kebersamaan kita jangan sampai terganggu. Ini cobaan. Saya harus ikhlas menerimanya," katanya.
Muzni juga meminta doa agar semuanya berjalan dengan sebaik-baiknya. Kemudian, tepat di momen menyambut bulan Ramadhan saat ini, Bupati juga menyampaikan permintaan maafnya kepada seluruh ASN di kabupaten itu.
"Sampai saat ini, saya masih menjalankan tugas dan tanggungjawab seperti biasa. Atas nama Bupati dan juga keluarga, saya memohon maaf kepada kita semua. Permohonan maaf juga saya sampaikan atas terganggunya kita semua atas kejadian yang menimpa saya," ujarnya. (*/RC)