Terjaring OTT, Tiga Oknum Pegawai Pemkab Pesisir Selatan Berstatus Tersangka

Terjaring OTT, Tiga Oknum Pegawai Pemkab Pesisir Selatan Berstatus Tersangka

Ilustrasi penangkapan. (Foto: Pixabay)

Berita Pesisir Selatan – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Terjaring OTT, Tiga Oknum Pegawai Pemkab Pesisir Selatan Berstatus Tersangka

Langgam.id – Tiga orang oknum pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose mengatakan, pihaknya menetapkan empat orang sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi setelah gelar perkara di Polda Sumbar.

“Menetapkan empat orang sebagai tersangka,” kata Hendra Yose, Selasa (26/4/2022).

Empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, tiga merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu orang lagi sebagai rekanan. Tiga oknum ASN tersebut, yakni NF (staf), DS (staf) dan DY (fungsional). Satu orang rekanan, berinisial J.

OTT sendiri, lanjutnya, dilakukan Rabu (20/4/2022) di ruang Unit Layanan Pengadaan (ULP) kantor bupati setempat. Penetapan tersangka terhadap empat orang setelah terpenuhi dua alat bukti.

“Setelah dimintai keterangan, serta adanya dua alat bukti yang cukup,” katanya.

Ditegaskan, pihaknya hanya mengamankan empat orang saat melakukan OTT dan bukan lima seperti informasi beredar. Salah seorang Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Naswin Hakim, hanya hadir untuk dimintai keterangan.

“Tiga orang pokja yang berasal dari ASN dan 1 orang pihak rekanan, itu saja,” tuturnya. Saat OTT polisi juga mengamankan sejumlah uang tunai serta dokumen.

Terhadap ASN, polisi menjerat dengan Pasal 12 A Undang Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Baca juga: OTT di Kampung Pondok Padang, Polisi Sita Ribuan Botol Miras Tanpa Izin

Sementara rekanan, diancam dengan Pasal 12 Undang Undang Tindak Pidana Korupsi Pasal 5 dengan ancaman minimal 1 tahun serta maksimal 5 tahun penjara.

Meski terjaring OTT, hingga saat ini, polisi tidak melakukan penahanan terhadap para tersangka.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Babak pertama Semen Padang FC ketinggalan satu gol dari Bhayangkara FC dalam laga pekan kesembilan Liga Super League 2025/2026,
Semen Padang FC Bakal Cuci Gudang Skuad Hadapi Putaran Kedua
Presiden Prabowo saat meninjau pembangunan Huntara untuk korban banjir di Kabupaten Agam.
984 Huntara untuk Sumbar, Prabowo Perintahkan Rampung Sebelum Ramadan
Semen Padang akan menjamu Bhayangkara FC Lampung pada pekan kesembilan Liga Super League 2025/2026, Senin sore (20/10/2025) di Stadion Haji
Lawan Persis Solo, Semen Padang FC Bidik Kemenangan Sebelum Jeda Paruh Musim
Guillermo Fernandez Hierro dirumorkan akan pindah ke Semen Padang Fc
Eks Penyerang Atletico Bilbao Selangkah Lagi Berseragam Semen Padang Fc
Banjir bandang merendam pemukiman wawrga di Kota Padang, Jumat (28/11/2025). BPBD
Bencana Picu Inflasi Sumbar Melambung Tinggi
Presiden Prabowo saat meninjau pembangunan Huntara untuk korban banjir di Kabupaten Agam.
Pemerintah Bangun 750 Huntara untuk Korban Banjir Sumbar