Terjaring OTT, Tiga Oknum Pegawai Pemkab Pesisir Selatan Berstatus Tersangka

Terjaring OTT, Tiga Oknum Pegawai Pemkab Pesisir Selatan Berstatus Tersangka

Ilustrasi penangkapan. (Foto: Pixabay)

Berita Pesisir Selatan - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Terjaring OTT, Tiga Oknum Pegawai Pemkab Pesisir Selatan Berstatus Tersangka

Langgam.id - Tiga orang oknum pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose mengatakan, pihaknya menetapkan empat orang sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi setelah gelar perkara di Polda Sumbar.

"Menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Hendra Yose, Selasa (26/4/2022).

Empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, tiga merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu orang lagi sebagai rekanan. Tiga oknum ASN tersebut, yakni NF (staf), DS (staf) dan DY (fungsional). Satu orang rekanan, berinisial J.

OTT sendiri, lanjutnya, dilakukan Rabu (20/4/2022) di ruang Unit Layanan Pengadaan (ULP) kantor bupati setempat. Penetapan tersangka terhadap empat orang setelah terpenuhi dua alat bukti.

"Setelah dimintai keterangan, serta adanya dua alat bukti yang cukup," katanya.

Ditegaskan, pihaknya hanya mengamankan empat orang saat melakukan OTT dan bukan lima seperti informasi beredar. Salah seorang Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Naswin Hakim, hanya hadir untuk dimintai keterangan.

"Tiga orang pokja yang berasal dari ASN dan 1 orang pihak rekanan, itu saja," tuturnya. Saat OTT polisi juga mengamankan sejumlah uang tunai serta dokumen.

Terhadap ASN, polisi menjerat dengan Pasal 12 A Undang Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Baca juga: OTT di Kampung Pondok Padang, Polisi Sita Ribuan Botol Miras Tanpa Izin

Sementara rekanan, diancam dengan Pasal 12 Undang Undang Tindak Pidana Korupsi Pasal 5 dengan ancaman minimal 1 tahun serta maksimal 5 tahun penjara.

Meski terjaring OTT, hingga saat ini, polisi tidak melakukan penahanan terhadap para tersangka.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Perampokan Dramatis di Agen Brilink Dharmasraya: Penyanderaan, Luka Tembak, dan Uang Raib
Perampokan Dramatis di Agen Brilink Dharmasraya: Penyanderaan, Luka Tembak, dan Uang Raib
Polisi Hutan (Polhut) Pesisir Selatan pasang kandang jebak untuk harimau yang terkam ternak warga di Pesisir Selatan,
Harimau Terkam Ternak Warga di Pesisir Selatan, Polhut: Sudah Dipasang Kandang Jebak
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Sumbar mencatat sebanyak 12 daerah di Sumatra Barat terpapar PMK
103 Kasus PMK Ditemukan pada 12 Daerah di Sumbar dari November 2024-12 Januari 2025
Sempat tertinggal 1-0 dari Borneo FC pada babak pertama putaran kedua Liga 1 BRI Indonesia, Semen Padang FC balas skor jadi 1-3.
Berhasil Comeback, Semen Padang FC Keluar Zona Degradasi Usai Hajar Borneo
Pencarian dua korban hanyut terbawa arus sungai di Kampung Pasir Lawas, Nagari Kambang Utara, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan,
Hari Ketiga Pencarian, 2 Korban Hanyut Terbawa Arus Sungai di Pessel Belum Ditemukan