Tergiur Keuntungan, Petani di Tanah Datar Nekat Nyambi Jadi Pengedar Sabu

Diduga menjadi pengedar sabu, seorang petani di Nagari Malalo, Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar, berinisial NS (50) ditangkap

Seorang petani di Tanah Datar ditangkap karena diduga jadi pengedar sabu. [foto: Polres Tanah Datar]

Langgam.id - Diduga menjadi pengedar sabu, seorang petani di Nagari Malalo, Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar, berinisial NS (50) ditangkap Tim Karanggo Satresnarkoba Polres Padang Panjang, Selasa (12/6/2023).

Kasat Resnarkoba Polres Padang Panjang, AKP Yaddi Purnama mengatakan, pelaku ditangkap di dalam rumahnya di Nagari Malalo sekitar pukul 05.30 WIB.

”Kami telah mengamankan NS alias ME karena diduga melakukan aktivitas jual beli narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Padang Panjang," ujar Yaddi dikutip dari situs Polres Padang Panjang, Rabu (12/6/2023).

Yaddi mengungkapkan, motif pelaku menjalankan bisnis haram ini yaitu untuk meraih keuntungan dari hasil penjualan sabu miliknya.

"Dari tangan pelaku, polisi menyita sebanyak 29 paket narkotika jenis sabu yamg terdiri dari empat paket sedang dan 25 paket kecil," beber Yaddi.

Saat ini, terang Yaddi, pelaku dan barang bukti berupa sabu sudah diamankan di Polres Padang Panjang guna proses penyidikan lebih lanjut. (*/yki)

Baca Juga

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polres dan Pemko Padang Panjang Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba
Polres dan Pemko Padang Panjang Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba
Polres Padang Panjang Resmikan Pembangunan Gedung Tathya Daraka
Polres Padang Panjang Resmikan Pembangunan Gedung Tathya Daraka
Polda Sumbar mengungkap kasus pembunuhan seorang pria bernama Anton (39 ) yang jasadnya dibuang di jurang Sitinjau Lauik, Kota Padang.
Jual-beli Sabu Tak Disetor, Pria di Padang Dibunuh lalu Dibuang di Sitinjau Lauik
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar dalami modus baru peredaran ganja yaitu dalam bungkus bumbu khas Minangkabau.
BNNP Sumbar Temukan Modus Baru Peredaran Ganja dalam Bungkus Bumbu Khas Minangkabau
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati